ROKAN HULU, WARTANEWSTV.COM — Puluhan keluarga masyarakat Nias yang sebelumnya bekerja di kawasan eks areal X Torganda, Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, disebut telah menghadapi ketidakpastian pekerjaan selama kurang lebih enam bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu. Ketua HIMNI Rokan Hulu, Alfiansyah Gea, SH., MH, bersama jajaran turun langsung ke lokasi pada Selasa (6/10/2026) untuk melihat kondisi lapangan sekaligus menindaklanjuti upaya pencarian solusi terkait keberlanjutan pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak.
Sebelumnya, HIMNI Rokan Hulu mengaku telah melakukan komunikasi dan penjajakan dengan sejumlah pihak, termasuk vendor dan mitra kerja yang beraktivitas di wilayah tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan terbukanya kembali kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, HIMNI melakukan survei terhadap lokasi yang direncanakan menjadi tempat kegiatan pekerjaan. Survei dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi lapangan serta kesiapan pekerjaan sebelum proses lebih lanjut dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
Kepada wartawan WARTANEWSTV.COM, Alfiansyah Gea mengatakan bahwa keterlibatan HIMNI dalam persoalan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat Nias yang berada di Rokan Hulu.
«“Apa yang kami lakukan hari ini merupakan bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita masyarakat Nias yang berada di Rokan Hulu, khususnya yang berada di wilayah Rantau Kasai. Kami berupaya mencari jalan keluar melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan,” ujar Alfiansyah.»
Menurutnya, HIMNI berupaya menjadi penghubung antara masyarakat dengan pihak-pihak yang memiliki kesempatan dan kewenangan dalam penyediaan lapangan pekerjaan.
Alfiansyah berharap proses yang sedang dijajaki dapat memberikan peluang kerja yang jelas bagi masyarakat, sekaligus membantu keluarga yang selama beberapa bulan terakhir belum memperoleh kepastian mengenai pekerjaan mereka.
«“Harapan kami, proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali bekerja. HIMNI akan berupaya mengawal komunikasi ini agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.»
Sementara itu, tokoh masyarakat Nias di Rantau Kasai, A. Wita Gulo, menyampaikan apresiasi atas perhatian HIMNI Rokan Hulu terhadap kondisi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian pekerjaan.
Ia mengatakan, sejumlah keluarga yang sebelumnya bekerja di kawasan tersebut telah menghadapi kondisi ekonomi yang cukup berat karena belum mendapatkan kepastian mengenai pekerjaan selama kurang lebih enam bulan.
«“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua HIMNI Rokan Hulu yang sudah turun langsung melihat kondisi kami. Kurang lebih enam bulan kami belum mendapatkan kepastian mengenai pekerjaan. Kami berharap melalui komunikasi dan survei ini ada jalan keluar bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan pekerjaan,” ujar A. Wita Gulo.»
Menurut Wita Gulo, masyarakat berharap kesempatan kerja yang sedang dijajaki dapat segera memperoleh kejelasan, termasuk mengenai mekanisme penerimaan, jenis pekerjaan, serta waktu dimulainya kegiatan.
Ia juga berharap proses tersebut dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat mengetahui secara jelas tahapan yang harus mereka lalui.
Kegiatan survei lapangan tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam proses komunikasi antara masyarakat, HIMNI, vendor, dan pihak terkait lainnya. Hingga saat ini, proses penempatan maupun penerimaan tenaga kerja masih menunggu perkembangan dan kepastian dari pihak yang memiliki kewenangan.
HIMNI Rokan Hulu menyatakan akan terus melakukan komunikasi dan pemantauan terhadap perkembangan persoalan tersebut. Organisasi tersebut berharap upaya yang dilakukan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat tanpa mengesampingkan prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kepastian mengenai jumlah tenaga kerja yang akan diterima, bentuk pekerjaan, waktu mulai bekerja, serta pihak yang bertanggung jawab dalam proses perekrutan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak vendor atau perusahaan terkait.
Dengan demikian, hasil survei lapangan pada Selasa (6/10/2026) menjadi bagian dari proses pencarian solusi, bukan sebagai penanda bahwa proses pekerjaan telah sepenuhnya terealisasi.
Penulis: Dirtianus Harefa



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.