WartaNewsTV, PADANGSIDIMPUAN 12 Oktober 2026
— Warga Desa Hutalombang menyampaikan keberatan keras atas penetapan status “Zona Merah” di Kota Padangsidimpuan. Melalui perwakilannya, Elvi Suria, warga meminta langsung kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Sumatera Utara, serta pihak terkait untuk segera meninjau dan membatalkan penetapan Zona Merah sekaligus program Hunian Tetap yang dinilai tidak sesuai kondisi riil di lapangan.
“Kondisi rumah warga di Padangsidimpuan umumnya hanya mengalami kerusakan ringan dan sedang. Kami berada di aliran sungai, bukan berarti tanah kami tidak boleh dihuni lagi. Yang kami butuhkan sungainya dibersihkan, bukan kami yang diusir.” — ungkap Elvi Suria dengan tegas.
Namun yang menyakitkan, meskipun kerusakan tergolong ringan dan sedang, bantuan perbaikan rumah tidak kunjung turun. Sebaliknya, warga justru dipaksa masuk skema relokasi ke Hunian Tetap yang tidak semua warga inginkan.
Warga menduga kuat ada ketidakberesan dalam pendataan:
– 🚩 Rumah yang terdata rusak ringan/sedang justru diubah statusnya menjadi “tidak layak huni” agar masuk kuota relokasi
– 🚩 Bantuan stimulan perbaikan rumah tidak disalurkan, seolah-olah satu-satunya solusi yang ditawarkan pemerintah adalah pindah ke Huntap
– 🚩 Data di lapangan tidak sama dengan yang dilaporkan ke pusat — banyak warga yang sudah diverifikasi di tingkat desa namun namanya hilang dari daftar penerima bantuan
– 🚩 Penetapan Zona Merah terasa dipaksakan — kawasan yang aman pun ikut terancam statusnya demi memenuhi kuota program relokasi
“Kami duga ada manipulasi data. Karena jika hanya rusak ringan dan sedang, maka yang kami butuhkan adalah bantuan perbaikan, bukan dipindahkan secara paksa dari tanah kelahiran kami. Jangan jadikan bencana alasan untuk menguasai tanah warga,” tegas Elvi Suria.
✅ BAPAK PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO, GUBERNUR SUMATERA UTARA, SERTA PIHAK TERKAIT, KAMI MINTA:
1. Batalkan penetapan Zona Merah yang tidak berdasarkan kajian ilmiah transparan di Kota Padangsidimpuan
2. Tinjau ulang program Hunian Tetap — jangan relokasi warga yang rumahnya hanya rusak ringan dan sedang dan masih layak huni
3. Cairkan dana stimulan perbaikan rumah yang menjadi hak warga sesuai kategori kerusakan aslinya, tanpa syarat pemindahan
4. Turunkan tim independen untuk memeriksa dugaan manipulasi data korban bencana di lapangan
5. Normalisasi sungai — keruk, perlebar, dan bangun tanggul di sepanjang Sungai Batang Ayumi dan anak sungai, itu solusi sesungguhnya yang kami butuhkan
Penulis Lesmanan Halawa



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.