Morotai, WartaNewsTV.com — Pantauan WartaNewsTV.com pada Selasa, 29 September 2026, sidang paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai di ruang rapat DPRD berlangsung diwarnai perdebatan sengit terkait kewajiban penggunaan jas dalam forum resmi kelembagaan.

Perdebatan tersebut melibatkan Wakil Ketua II DPRD Morotai, Erwin Sutanto dari Fraksi PSI, dengan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Darmin Wairo.

Darmin dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penggunaan pakaian dalam sidang paripurna telah diatur melalui tata tertib dan disampaikan dalam undangan resmi kelembagaan.

Menurut Darmin, aturan tersebut bukan semata persoalan pakaian, melainkan bagian dari penghormatan terhadap forum resmi DPRD.

Ia bahkan meminta pimpinan sidang mengambil tindakan terhadap anggota yang dinilai tidak mengikuti ketentuan penggunaan pakaian yang telah ditetapkan.

“Ketika undangan secara kelembagaan keluar, ada yang diwajibkan, bukan hanya kehadiran teman-teman anggota, tapi pakaian juga ditentukan dalam undangan itu,” demikian inti penyampaian Darmin dalam sidang.

Namun, Erwin Sutanto memberikan klarifikasi. Ia mengatakan persoalan penggunaan jas tidak dapat dipisahkan dari persoalan pakaian dinas yang sebelumnya telah dibahas bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Erwin mengungkapkan bahwa dirinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD mengaku tidak pernah meminta jatah pakaian dinas. Ia juga mempersoalkan pakaian yang disebut telah dianggarkan dan dikerjakan melalui pihak ketiga.

Menurut Erwin, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan disebut telah ada pembicaraan mengenai penggantian biaya apabila dirinya membuat pakaian sendiri.

Erwin juga menegaskan bahwa persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan dan dirinya merasa memiliki alasan untuk memprotes.

“Kalau hak saya tidak diberikan, bagaimana mungkin saya melaksanakan tugas?” ujar Erwin dalam sidang.

Ia juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak menghargai ketentuan kelembagaan. Erwin menyebut dirinya justru pernah menggunakan jas dalam sejumlah agenda DPRD dan telah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut.

Perdebatan kemudian semakin memanas. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Suhari Lohor, menilai persoalan pengadaan pakaian dinas dengan pihak ketiga seharusnya tidak mengganggu jalannya persidangan.

Ia meminta agar persoalan tersebut tidak mengorbankan marwah lembaga DPRD.

Suhari kemudian meminta aparat pengamanan untuk mengeluarkan Erwin dari ruang sidang karena dinilai tidak mengikuti ketentuan penggunaan pakaian dalam paripurna.

“Keluar dan berikan pimpinan,” demikian inti pernyataan Suhari dalam sidang.

Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Demokrat, Jainal Karim, menyampaikan pandangan agar persoalan tata tertib dikembalikan pada aturan yang berlaku di DPRD.

Ia mengatakan rapat-rapat DPRD memiliki ketentuan mengenai pakaian yang harus digunakan. Menurutnya, paripurna merupakan wajah lembaga legislatif sehingga aturan tersebut perlu diperhatikan.

Jainal juga mengakui bahwa sikap Erwin dapat dipahami sebagai bentuk protes. Namun, ia menilai persoalan tersebut sebaiknya tidak terus dibawa ke setiap agenda paripurna.

“Sidang paripurna ini merupakan wajah DPRD. Apa yang kita tampilkan kepada para tamu dan undangan harus kita pikirkan bersama,” demikian penyampaiannya.

Pantauan di ruang sidang menunjukkan perdebatan terkait penggunaan jas tersebut kemudian berujung pada tindakan terhadap Erwin Sutanto untuk meninggalkan ruang paripurna.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian peserta sidang karena menyangkut dua persoalan sekaligus, yakni penerapan tata tertib berpakaian dalam forum DPRD dan protes Erwin terkait persoalan pakaian dinas yang menurutnya belum diselesaikan.

Hingga berita ini ditulis, perdebatan tersebut masih menjadi bagian dari dinamika sidang paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai.

Penulis: Habib Inga