PALEMBANG/wartanewstv.sPersatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sumatera Selatan mendesak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mengusut tuntas dugaan aksi kekerasan yang terjadi di sekitar pintu masuk Markas Polda Sumsel. Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka, termasuk wartawan, mahasiswa, dan seorang anggota Polri.
Desakan tersebut disampaikan M. Abbas Umar dari PPWI Sumsel pada Selasa (13/10/2026). Ia meminta kepolisian mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Menurut Abbas, dugaan tindak kekerasan tersebut harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga negara, termasuk insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami dari keluarga besar PPWI Provinsi Sumatera Selatan mendesak Kapolda Sumsel agar segera mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana. Kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan persoalan,” tegas Abbas dalam keterangannya.
Ia menambahkan, para korban harus mendapatkan penanganan medis, perlindungan, serta akses terhadap proses hukum yang adil. PPWI Sumsel juga mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
KAPOLDA SUMSEL KOMITMEN USUT TUNTAS PERISTIWA
Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa para korban akan mendapatkan penanganan kesehatan sesuai arahan Kapolri. Kepolisian juga berkomitmen mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, Rony menyampaikan bahwa seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa maupun anggota Polri, harus mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan yang baik.
Ia juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilanjutkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel disebut tengah mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu insiden dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi.
Penanganan perkara tersebut diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjamin hak setiap pihak yang diperiksa.
PPWI: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN HARUS DITANGANI SERIUS
Abbas Umar menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, keselamatan jurnalis merupakan bagian penting dalam menjamin kebebasan pers dan pelaksanaan tugas jurnalistik.
Ia menilai, setiap dugaan tindak kekerasan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pidana dan keterlibatan pihak tertentu, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi.
“Kami berharap penanganan perkara ini tidak berhenti pada pengamanan seseorang saja. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan pihak lain yang terlibat, semuanya harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum,” ujarnya.
Abbas juga menyatakan bahwa PPWI Sumsel akan terus memberikan dukungan kepada para korban dan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut guna mendorong terwujudnya keadilan.
Menurut PPWI Sumsel, penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada para korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Hingga seluruh fakta terungkap melalui proses hukum, setiap pihak yang diduga terlibat tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. Perkembangan lebih lanjut dari penanganan perkara ini diharapkan dapat disampaikan secara terbuka oleh pihak kepolisian.
Sumber: PPWI
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.