Rokan Hilir, Wartanewstv.com – Minggu, 6 September 2026 Dugaan praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Mukti Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan aktivitas gelper yang diduga masih beroperasi di kawasan Dusun Wanarojo, tepatnya di Jalan Bagan Siapi-api, RT 128/RW 01, Kepenghuluan Mukti Jaya.

Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat mengenai langkah aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi dugaan praktik perjudian tersebut.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, masyarakat berharap aparat segera turun ke lokasi untuk memastikan fakta sebenarnya.

“Kalau memang terbukti ada perjudian, kami berharap tempatnya ditutup dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat mendapat kesan bahwa tempat seperti ini dibiarkan,” ujar warga tersebut kepada WartaNewsTV.com.

Warga juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polda Riau, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas gelper tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya sebatas melihat aktivitas permainan, tetapi juga perlu mencermati legalitas usaha, izin operasional, mekanisme permainan, sistem penukaran hadiah, transaksi yang berlangsung, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Warga menilai penelusuran lapangan, pengumpulan informasi, pemeriksaan saksi, serta pendalaman terhadap pola transaksi penting dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar memiliki unsur perjudian atau tidak.

Masyarakat juga mengkhawatirkan dampak sosial yang dapat muncul apabila aktivitas perjudian benar terjadi dan berlangsung secara terbuka.

Menurut warga, perjudian berpotensi berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga serta lingkungan sosial, termasuk kalangan pemuda dan pelajar apabila mereka sampai terpapar aktivitas tersebut.

Karena itu, persoalan tersebut dinilai tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan perhatian tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Di tengah sorotan tersebut, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa meja atau aktivitas gelper yang berada di kawasan Mukti Jaya masih diduga beroperasi?

Warga berharap aparat segera melakukan pengecekan langsung guna memperoleh kepastian mengenai legalitas dan bentuk kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Masyarakat juga meminta agar penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan, sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak maupun keresahan yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diterbitkan, WartaNewsTV.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola gelper maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Tim Redaksi Wartanewstv.com