Morotai — Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kembali mendapat sorotan. Kali ini, Sekretaris EK-LMND Morotai, Arfan Abas, mempertanyakan pembangunan parkiran mobil dan motor serta penataan halaman Kantor Bupati Morotai yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp1.973.592.400, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Proyek dengan nama “Pembangunan Parkiran Mobil dan Motor Serta Penataan Halaman Kantor Bupati” tersebut tercatat menggunakan nomor kontrak 600.1.1/SP/PPK/PEMB.PARK.MDM.PENAT.HKB/DPUPR-PM/IX/2026.
Kontrak ditandatangani pada 9 September 2026, dengan masa pelaksanaan 110 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Permata Karya di bawah Dinas PUPR Kabupaten Pulau Morotai.
Arfan Abas menilai, pembangunan tersebut perlu dipertanyakan dari sisi prioritas dan urgensi anggaran, terutama ketika pemerintah daerah terus menyampaikan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan APBD.
“Di tengah efisiensi yang terus-menerus digaungkan, proyek seperti ini tentu perlu dipertanyakan urgensinya. Apalagi nilainya hampir Rp2 miliar dan menggunakan APBD. Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi prioritasnya,” sorot Arfan.
Menurutnya, persoalan yang perlu dibuka kepada publik bukan hanya mengenai nilai proyek, tetapi juga dasar perencanaan, urgensi pekerjaan, serta manfaat langsung pembangunan tersebut terhadap masyarakat.
Arfan juga mempertanyakan apakah pembangunan parkiran dan penataan halaman kantor tersebut telah melalui kajian kebutuhan yang memadai serta bagaimana proyek itu ditempatkan dalam skala prioritas pembangunan daerah.
“Kami tidak mempersoalkan pembangunan secara otomatis. Tetapi ketika pemerintah berbicara tentang efisiensi, masyarakat berhak mengetahui mengapa anggaran hampir Rp2 miliar harus diarahkan untuk penataan halaman dan parkiran kantor, sementara masih banyak kebutuhan publik yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Morotai dan Dinas PUPR terbuka mengenai perencanaan serta rincian pekerjaan tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai narasi efisiensi hanya berlaku pada sektor tertentu, sementara belanja lainnya tetap berjalan tanpa penjelasan yang cukup kepada publik. Pemerintah harus konsisten dan transparan dalam menentukan skala prioritas anggaran,” tegas Arfan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan masih berada pada tahap awal dengan aktivitas penimbunan tanah dan material batu pada area halaman Kantor Bupati Morotai.
Awak media Masi berupaya konfirmasi hak jawab dan klarifikasi kepada Pemkab Morotai, Dinas PUPR maupun pihak pelaksana terkait urgensi, perencanaan, spesifikasi pekerjaan dan penggunaan anggaran proyek tersebut.
EK—LMND Morotai Mengawal Anggaran, Mengawasi Pembangunan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.