MANGGARAI BARAT, NTT — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Surunumbeng Tahun 2026, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah selesai dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026).
Dalam pemungutan suara yang berlangsung di depan Kantor Desa Surunumbeng tersebut, calon kepala desa nomor urut 03, Alfrinus Andi Hadir, S.Pd., memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil penghitungan dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan hasil perolehan suara yang disampaikan dalam penghitungan, Alfrinus Andi Hadir memperoleh 416 suara. Sementara calon nomor urut 02, Kornelis Sugianto, S.Fil., memperoleh 311 suara, dan calon nomor urut 01, Sebastianus Marung, memperoleh 205 suara.
Dengan perolehan tersebut, Alfrinus Andi Hadir menjadi calon dengan jumlah suara terbanyak dalam Pilkades Surunumbeng 2026. Hasil akhir dan penetapan kepala desa tetap mengikuti tahapan serta ketentuan yang ditetapkan oleh panitia dan pemerintah daerah sesuai peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan Pilkades Surunumbeng berlangsung dalam suasana yang aman dan tertib. Masyarakat mengikuti tahapan pemungutan hingga penghitungan suara, sementara perbedaan pilihan di antara warga tidak mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat desa.
Setelah proses pemilihan berakhir, perhatian masyarakat selanjutnya diharapkan beralih pada keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Desa Surunumbeng.
Mandat yang diperoleh melalui proses pemilihan tersebut menjadi tanggung jawab bagi kepala desa terpilih untuk menjalankan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, tanpa membedakan pilihan politik dalam kontestasi Pilkades.
Masyarakat Desa Surunumbeng juga diharapkan tetap menjaga persatuan dan kerukunan setelah seluruh tahapan Pilkades selesai. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi, sedangkan keamanan, persaudaraan, dan pembangunan desa menjadi kepentingan bersama.
Penulis: Alfred Ten



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.