_SURABAYA, Jawa Timur_ – Peredaran rokok yang diduga ilegal tanpa pita cukai resmi terpantau marak diperdagangkan secara bebas di kawasan Pelabuhan Pelni Tanjung Perak Surabaya.

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi warga pada Rabu malam, 24 September 2026, sejumlah lapak pedagang asongan di area pelabuhan memajang puluhan slop rokok dari berbagai merk dengan harga murah di atas meja dan di dalam keranjang plastik.

Dari foto yang diambil di lokasi, terlihat tumpukan rokok dipajang secara terbuka tanpa pengawasan. Beberapa bungkus tidak terlihat pita cukai resmi, atau menggunakan pita yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Pedagang menjualnya secara eceran kepada penumpang kapal Pelni yang akan berangkat.

Kondisi ini sangat disayangkan mengingat kawasan pelabuhan merupakan pintu masuk utama kota Surabaya dan seharusnya menjadi area dengan pengawasan ketat.

“Kami lihat dijual bebas malam hari. Harganya murah, banyak pilihan merk yang tidak umum di toko resmi. Kami khawatir ini rokok ilegal,” ujar warga pelapor.

Peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan merugikan pedagang legal yang taat aturan. Selain itu, kualitas dan keamanan rokok tersebut tidak terjamin karena tidak melalui pengawasan.

Warga berharap pihak terkait, khususnya *Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan KSOP Pelabuhan Tanjung Perak*, segera melakukan penertiban dan pengawasan rutin, terutama pada malam hari saat jam keberangkatan kapal penumpang.

Dokumentasi Foto: Kang Abdul