Sintang Kalbar,WartaNews.com— Pantauan awak media di lapangan adanya aktivitas pengisian, bahan bakar minyak (BBM) menggunakan mobil truk yang membawa sejumlah drum di salah satu, SPBU No : 6478618 Kelam Permai Kabupaten Sintang menjadi sorotan masyarakat,

Sabtu,15/08/26.

Lapor Kapolda Kalbar, terkait aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan diduga dilakukan untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan serta pembiaran oleh APH setempat polsek kelam permai terhadap distribusi BBM di tingkat lapangan. Masyarakat mempertanyakan apakah aktivitas pengisian BBM menggunakan kendaraan, yang membawa drum tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peruntukan BBM yang dibeli.

Juga menjadi perhatian adalah dugaan, adanya pembiaran, dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Jika aktivitas tersebut memang terjadi secara berulang dan diketahui oleh pihak terkait, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Masyarakat berharap pihak kepolisian polda kalbar, instansi pengawas, serta pihak terkait lainnya tidak tutup mata terhadap dugaan, aktivitas penyaluran BBM yang tidak semestinya. Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap SPBU yang diduga melayani pembelian BBM menggunakan kendaraan pengangkut drum dalam jumlah besar.

Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta agar diberikan tindakan tegas, sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar dan izin yang sah.Pihak SPBU saat dikomfirmasi via whatshaf menyampaikan hal tersebut”Telak isi non subsidi dexlite ,biar jak,betul skali, ada srt dr desa mereka mau ambil sedrum,karna tidak lbih dari sedrum kami layani”,ucap
Pegawai Spbu.

Sementara itu regulasi dengan jelas mengatur terkait pengisian BBM apapun, untuk kebutuhan penyaluran melalui wadah drum wajib ijin, melalui pihak pertamina lansung.(red)