PADANGSIDIMPUAN — WartaNewsTV.com, 25 September 2026 — Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban banjir bandang di Kota Padangsidimpuan pada 2025 mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan bantuan pascabencana.

Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah persoalan yang menurut warga belum mendapatkan penjelasan terbuka, antara lain mengenai data penerima bantuan, sumber bantuan, realisasi penyaluran, serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan pemulihan pascabencana.

Salah seorang warga terdampak berinisial A.H. mengatakan, dirinya bersama warga lainnya masih mempertanyakan realisasi bantuan yang sebelumnya diinformasikan akan diberikan kepada korban.

«“Rumah kami rusak, harta benda hanyut, dan kami bertahan dalam kondisi yang sangat terbatas. Kami ingin mengetahui secara jelas bantuan apa saja yang telah dialokasikan, berapa nilainya, siapa penerimanya, dan berapa yang benar-benar sudah disalurkan kepada korban,” ujar A.H. kepada tim redaksi.»

DATA PENERIMA BANTUAN DIPERTANYAKAN

Persoalan lain yang menjadi sorotan warga adalah adanya perbedaan angka mengenai jumlah keluarga yang mengalami kerusakan berat atau hancur total.

Menurut informasi yang disampaikan warga, terdapat data yang menyebut 1.133 kepala keluarga (KK) mengalami kerusakan hancur total. Namun, warga juga menyebut adanya keterangan dari salah seorang anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PDI yang menyampaikan angka 380 KK.

Di lapangan, warga menyatakan jumlah penerima bantuan yang benar-benar mereka ketahui mencapai sekitar 241 KK.

Perbedaan angka tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan administrasi, apalagi sebagai tindak pidana. Namun, menurut warga, perbedaan data tersebut perlu dijelaskan melalui dokumen resmi dan pemeriksaan terhadap basis data penerima bantuan.

“Kalau datanya berbeda-beda, kami meminta semuanya dibuka. Data awal bencana, data yang dilaporkan ke pemerintah pusat, data penerima, daftar pencairan, hingga bukti penyaluran harus dicocokkan,” kata A.H.

SUMBER BANTUAN PEMERINTAH DAN LEMBAGA SOSIAL DIMINTA DIPERJELAS

Warga juga mempertanyakan informasi mengenai bantuan dari pemerintah dan bantuan kemanusiaan yang diberikan lembaga sosial Buddha Tzu Chi.

Menurut warga, bantuan dari lembaga sosial tersebut merupakan bantuan kemanusiaan yang sumber dan mekanisme penyalurannya berbeda dengan anggaran pemerintah. Karena itu, warga meminta pemerintah memberikan penjelasan apakah bantuan tersebut dicatat sebagai bantuan tersendiri atau terdapat penggabungan pencatatan dengan bantuan yang bersumber dari pemerintah.

“Bantuan dari Tzu Chi kami apresiasi dan kami berterima kasih. Tetapi kami ingin sumber dan penggunaannya jelas. Mana bantuan pemerintah, mana bantuan masyarakat atau lembaga sosial, semuanya harus dapat dibuktikan melalui dokumen,” ujar A.H.

Hingga kini, belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa penggabungan pencatatan tersebut dilakukan dengan tujuan menutupi kerugian keuangan daerah. Karena itu, dugaan tersebut masih merupakan tudingan yang perlu diverifikasi melalui audit dan pemeriksaan aparat berwenang.

DUGAAN ALOKASI BANTUAN RP4 MILIAR JUGA DIPERTANYAKAN

Warga turut mempertanyakan informasi mengenai bantuan Presiden yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp4 miliar.

Menurut informasi yang berkembang di kalangan warga, anggaran tersebut disebut telah ditempatkan pada sejumlah perangkat daerah, antara lain bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta sosial.

Namun, warga meminta pemerintah menunjukkan secara terbuka dasar hukum pengalokasian anggaran tersebut, dokumen penganggaran, perubahan anggaran apabila ada, serta bukti realisasi dan penerima manfaat.

Pertanyaan utama warga bukan semata-mata mengenai keberadaan anggaran, tetapi mengenai kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kebutuhan korban serta realisasi yang benar-benar diterima masyarakat terdampak.

KONFIRMASI KEPADA PEMERINTAH BELUM MENDAPAT JAWABAN

Tim redaksi WartaNewsTV.com mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk BPBD Kota Padangsidimpuan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, serta DPRD Kota Padangsidimpuan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh penjelasan resmi yang dapat menjawab seluruh pertanyaan warga mengenai perbedaan data penerima, sumber bantuan, realisasi anggaran, maupun mekanisme penyalurannya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, DPRD, BPBD, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Pers.

WARGA MINTA AUDIT DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN

A.H. bersama warga lainnya berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan angka maupun pernyataan di ruang publik.

Mereka meminta aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa yang berwenang menelusuri dokumen secara menyeluruh, mulai dari pendataan korban, penetapan penerima, sumber dana, penganggaran, pencairan, hingga bukti penyaluran di lapangan.

“Kami tidak ingin menuduh seseorang sebelum ada pemeriksaan dan keputusan hukum. Kami hanya meminta seluruh dokumen diperiksa dan data di lapangan dicocokkan. Kalau memang semuanya benar dan sesuai aturan, kami juga ingin mengetahuinya. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas A.H.

Warga juga mempertanyakan pembahasan dan perubahan APBD 2026 yang disebut mengalami beberapa kali pergeseran. Mereka meminta informasi mengenai berapa kali perubahan dilakukan, dasar hukumnya, pos anggaran yang berubah, serta apakah perubahan tersebut berkaitan dengan program pemulihan pascabencana.

PUBLIK MENUNGGU TRANSPARANSI

Persoalan bantuan pascabencana bukan hanya menyangkut angka anggaran, tetapi menyangkut hak masyarakat terdampak yang membutuhkan kepastian.

Karena itu, warga meminta seluruh pihak terkait membuka data secara transparan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan maupun DPRD Kota Padangsidimpuan mengenai dugaan ketidaksesuaian data, pencatatan bantuan, realisasi bantuan yang dipersoalkan warga, serta perubahan anggaran yang menjadi sorotan.

WartaNewsTV.com akan memberikan ruang yang sama apabila pihak-pihak terkait menyampaikan klarifikasi, data pendukung, maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

Penulis: Lesmanan Halawa