Pelalawan, Wartanewstv.com — 3 September 2026 — Warga RT/RW 07/01, Dusun 1, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, mengeluhkan kondisi jalan yang dinilai masih berdebu akibat belum optimalnya penyiraman di wilayah tersebut.
Keluhan warga tersebut berkaitan dengan aktivitas kendaraan yang melintas di sepanjang jalur jalan yang menghubungkan wilayah Desa Terbangiang dan Desa Tambun. Warga berharap adanya kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap penyiraman jalan di wilayah mereka.
Saat dikonfirmasi oleh tim WartaNewsTV.com, Wali Nagari Tambun, Hendri, menyampaikan kesediaannya untuk menindaklanjuti persoalan penyiraman apabila terdapat koordinasi dan kesiapan dari warga.
“Kalau warganya siap, saya bertanggung jawab menyiram dan menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan tersebut,” ujar Hendri kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Menurut Hendri, persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan pihak Desa Terbangiang, khususnya apabila warga yang menyampaikan keluhan berada di wilayah administratif Desa Terbangiang.
Sementara itu, tim WartaNewsTV.com juga melakukan konfirmasi kepada Humas PT Arara Abadi, Zulheri Saputra, terkait keluhan warga mengenai penyiraman jalan.
Dalam keterangannya, pihak perusahaan menyampaikan bahwa kewajiban penyiraman disebut telah dilaksanakan.
“Hubungi bagian penyiraman. Sudah melakukan kewajiban penyiraman,” ujar Zulheri Saputra kepada wartawan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih rinci mengenai nama petugas atau bagian yang dapat dihubungi warga, termasuk jadwal serta batas wilayah penyiraman yang secara khusus mencakup RT/RW 07/01, Dusun 1, Desa Terbangiang.
Untuk menghindari kesimpangsiuran, warga berharap Kepala Desa Terbangiang, Yohanis, S.IP., M.H., dapat mengoordinasikan persoalan tersebut bersama pemerintah Desa Tambun dan pihak terkait.
Warga juga meminta adanya kejelasan mengenai batas wilayah penyiraman, jadwal pelaksanaan, serta pihak atau petugas yang dapat dihubungi apabila terjadi kembali gangguan akibat debu.
“Harapan kami ada kepastian batas wilayah dan jadwal penyiraman secara tertulis, sehingga masyarakat mengetahui kapan dan siapa yang bertanggung jawab melakukan penyiraman di sepanjang jalur tersebut,” ujar warga.
Pernyataan dari Wali Nagari Tambun yang menyatakan kesiapan menindaklanjuti penyiraman serta keterangan PT Arara Abadi yang menyebut kewajiban penyiraman telah dilaksanakan menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun, warga RT/RW 07/01, Dusun 1, Desa Terbangiang mengaku masih menunggu kepastian pelaksanaan penyiraman di wilayah mereka.
WartaNewsTV.com akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan penyiraman jalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.