Morotai, Maluku Utara, WartaNewsTV.com — Polemik pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai mencuat dalam rapat paripurna. Sorotan kini mengarah pada anggaran sebesar Rp140 juta yang dialokasikan untuk penyediaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD.
Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar, kegiatan Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD tercantum dengan kode kegiatan 4.02.01.2.15.0002. Kegiatan tersebut memiliki volume 40 paket, dengan total anggaran Rp140.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dilaksanakan melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Jika dibagi berdasarkan jumlah paket, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp3,5 juta per paket, termasuk pakaian dinas dan atribut.
Persoalan ini menjadi perhatian setelah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Erwin Sutanto, menyampaikan keberatannya dalam rapat paripurna. Ia mempertanyakan persoalan pakaian dinas yang menurutnya belum diselesaikan sebagaimana mestinya.
Erwin mengaku telah beberapa kali menggunakan pakaian dinas dalam agenda resmi DPRD. Namun, menurutnya, persoalan pengadaan maupun penggantian pakaian dinas masih membutuhkan kejelasan.
“Makanya ini adalah bentuk protes saya. Supaya bisa dilihat bahwa pihak ketiga yang pengadaan itu harus sadar,” ujar Erwin kepada awak media usai paripurna.
Tak hanya mempersoalkan pelaksanaan pengadaan, Erwin juga menyatakan kemungkinan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum untuk diperiksa.
“Mungkin tindakan berikut saya akan lapor ke Kejaksaan, supaya diperiksa itu anggaran pakaian dinas,” tegasnya.
Rp140 Juta, Bagaimana Realisasinya?
Dokumen anggaran menunjukkan kegiatan penyediaan pakaian dinas tersebut telah dialokasikan melalui Sekretariat DPRD. Namun, yang masih membutuhkan penjelasan adalah status pelaksanaan dan realisasi anggaran tersebut.
Publik membutuhkan informasi mengenai apakah pengadaan telah dilaksanakan sepenuhnya, berapa nilai kontraknya, siapa penyedia barang atau pihak ketiga, berapa paket yang telah diterima, serta bagaimana mekanisme distribusinya kepada anggota DPRD.
Sebab, jika anggaran sebesar Rp140 juta diperuntukkan bagi 40 paket, maka terdapat nilai sekitar Rp3,5 juta untuk setiap paket.
Pertanyaan publik pun sederhana: apakah seluruh paket pakaian dinas telah direalisasikan sesuai anggaran dan peruntukannya?
Transparansi menjadi penting karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara. Penjelasan terbuka diperlukan agar tidak terjadi perbedaan informasi antara dokumen anggaran, pelaksanaan pengadaan, dan kondisi yang disampaikan anggota DPRD.
Selain anggaran pakaian dinas, dokumen yang sama juga mencantumkan kegiatan Pelaksanaan Medical Check Up DPRD dengan kode kegiatan 4.02.01.2.15.0003.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Pulau Morotai maupun pihak terkait mengenai pelaksanaan, realisasi, dan pertanggungjawaban anggaran penyediaan pakaian dinas tersebut.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.