Mamasa, Sulawesi Barat, Wartanewstv.com – 11 Agustus 2026 — Tiga tahun telah berlalu sejak peristiwa tragis yang menewaskan pasangan suami istri Porepadang dan Sabriani di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada 7 Agustus 2022.

Namun, hingga kini perkembangan penanganan perkara tersebut masih menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat. Pihak kepolisian sebelumnya telah mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, perkembangan terbaru terkait proses hukum perkara itu dinilai belum banyak diketahui publik.

Kondisi tersebut mendorong Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa (SMM), Ryan Mewa’, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Sudah tiga tahun kasus ini berjalan. Publik berhak tahu, sejauh mana proses hukumnya? Apakah sudah dilimpahkan? Apakah sudah masuk persidangan? Jika belum, apa kendalanya?” ujar Ryan.

Menurutnya, penetapan tersangka bukan merupakan akhir dari proses hukum. Perkara tersebut harus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum hingga memperoleh kepastian hukum.

Ryan menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun penegakan hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban dan hak masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami tak ingin waktu perlahan menghapus ingatan kita, sementara keluarga korban masih menahan luka dan harapan yang tak kunjung terjawab. Jangan biarkan keadilan terpendam hanya karena minimnya informasi,” tegasnya.

SMM juga meminta Kapolda Sulawesi Barat bersama jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) memberikan informasi resmi terkait status perkara, perkembangan terhadap tersangka, serta apakah terdapat kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan.

“Kasus ini bukan sekadar laporan di meja kerja. Ada keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai dan masih menunggu kepastian hukum. Negara dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Ryan.

Ia berharap kasus tersebut mendapat perhatian serius sehingga keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini diterbitkan, WartaNewsTV.com belum memuat keterangan terbaru dari Polda Sulawesi Barat terkait perkembangan perkara tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak kepolisian tetap terbuka untuk dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.


Redaksi — WartaNewsTV.com