Maluku Utara, WartaNewsTV.com — Temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp402,9 juta dan persoalan pembayaran honor Satuan Tugas (Satgas) sekitar Rp297,9 juta di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan.
Jhoens Banyo, demisioner Wakil Sekretaris KNPI Kabupaten Halmahera Utara, mendesak BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan aparat penegak hukum agar menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Jhoens, temuan pemeriksaan tidak boleh berhenti sebatas catatan administratif tanpa kejelasan penyelesaian. Apabila ditemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, harus ada langkah konkret untuk memastikan pertanggungjawaban, penyelesaian rekomendasi pemeriksaan, serta pengembalian uang negara apabila memang terdapat kewajiban tersebut.
“Anggaran pemerintah bukan milik pribadi pejabat atau kelompok tertentu. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Temuan pemeriksaan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan penyelesaian,” tegas Jhoens.
Jhoens menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang ditekankan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam keterangan resmi Sekretariat Kabinet pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada efisiensi dan penghematan, termasuk keberanian memangkas belanja yang tidak esensial. Presiden juga menekankan pentingnya anggaran yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mendukung swasembada pangan dan energi.
Arahan tersebut diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang ditetapkan pada 22 Januari 2025. Instruksi tersebut mengarahkan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, termasuk gubernur dan bupati/wali kota, untuk melakukan peninjauan belanja sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing demi efisiensi anggaran.
Menurut Jhoens, semangat kebijakan tersebut harus tercermin dalam tata kelola keuangan daerah, termasuk ketertiban administrasi, ketepatan penggunaan anggaran, dan keseriusan menindaklanjuti hasil pemeriksaan.
“Efisiensi bukan sekadar memangkas kegiatan atau mengurangi belanja. Yang terpenting adalah memastikan uang rakyat digunakan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Jhoens meminta persoalan pembayaran honor Satgas diperiksa secara objektif, mulai dari dasar pembentukan Satgas, surat keputusan, uraian tugas, bukti pelaksanaan pekerjaan, dasar pembayaran honor, hingga kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap penilaian harus didasarkan pada dokumen pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dugaan atau opini di ruang publik.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang menjadi sorotan, termasuk status tindak lanjut rekomendasi BPK.
Jhoens mendesak APIP memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan sesuai kewenangannya. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta menindaklanjuti persoalan tersebut apabila terdapat indikasi tindak pidana yang didukung bukti dan memenuhi ketentuan hukum.
Jika persoalan yang ditemukan bersifat administratif, penyelesaiannya harus dilakukan berdasarkan peraturan dan rekomendasi pemeriksaan. Namun, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), apabila telah diperoleh pemerintah daerah, tidak berarti setiap transaksi anggaran otomatis bebas dari persoalan. Tindak lanjut atas temuan pemeriksaan tetap menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
“Jangan sampai efisiensi hanya menjadi slogan. Ketika muncul persoalan penggunaan anggaran, harus ada penjelasan terbuka, pemeriksaan yang objektif, dan penyelesaian sesuai ketentuan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Jhoens berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terbuka kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran dan perkembangan penyelesaian rekomendasi pemeriksaan. Menurutnya, transparansi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada publik.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.