Morotai, Wartanewstv. Com– Istilah “sengketa” dinilai tidak tepat untuk menggambarkan konflik lahan seluas 1.125 hektare di kawasan lingkar bandara Pulau Morotai. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Pulau Morotai pada Rabu (19/08/2026), perwakilan masyarakat adat dan Komite Lingkar Bandara Wawama menegaskan bahwa yang terjadi di lapangan adalah dugaan perampasan hak atas tanah ulayat dan pemukiman warga.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Pulau Morotai Jainudin Papala bersama Wakil Ketua II Erwin Sutanto. Forum yang berlangsung dinamis ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten I dan Asisten II Setda Pemkab Morotai, serta puluhan warga terdampak dari lingkar bandara.
Putar Dokumenter Penggusuran, BPN Dikritik Tajam
Mengawali jalannya pemaparan, Koordinator Komite Lingkar Bandara Wawama memutar sebuah video dokumenter yang merekam rentetan peristiwa penggusuran paksa terhadap rumah dan perkebunan milik warga setempat. Langkah ini diambil sebagai bukti visual atas dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat akibat belum jelasnya status kepemilikan lahan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite Lingkar Bandara, Luter Sakasatu, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja BPN. Ia menduga proses pengukuran dan sertifikasi lahan selama ini dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pemerintah desa maupun pemilik lahan yang sah.
“Pengukuran dilakukan diam-diam, tanpa adanya sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Bagaimana mungkin sertifikat bisa diterbitkan sementara kami yang secara fisik menduduki lahan tidak pernah diajak bicara?” ujar Luter dengan nada tegas.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat setempat telah menempati kawasan tersebut secara turun-temurun jauh sebelum TNI Angkatan Udara (TNI AU) membangun pangkalan udara di Pulau Morotai.
Mahimo Gam Pertanyakan Selisih Luas Lahan
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ahmad Robo selaku Mahimo Gam Kesultanan Tidore di Morotai. Ia meminta pemerintah dan aparat keamanan meluruskan penggunaan terminologi hukum terkait kasus ini.
“Ini bukan sengketa biasa. Jika disebut sengketa, artinya kedua belah pihak memiliki dasar klaim hak yang setara. Yang terjadi di sini adalah tanah masyarakat yang dikuasai turun-temurun tiba-tiba diklaim sepihak. Bagi kami, ini adalah perampasan hak,” tegas Ahmad.
Ahmad juga membeberkan adanya kejanggalan administratif terkait luasan area. Ia mempertanyakan mengapa sertifikat hak pakai yang diterbitkan BPN hanya mencakup luas 681,7 hektare, padahal klaim penguasaan lahan oleh pihak TNI AU di lapangan mencapai 1.125 hektare.
“Selisih ratusan hektare ini menjadi pertanyaan besar. Di mana sisa lahan tersebut berada? Apakah pemukiman dan perkebunan produktif milik warga sengaja dimasukkan ke dalamnya?” tambahnya.
Desak Transparansi Data Koordinat Lahan
Sebagai langkah penyelesaian, Ahmad Robo menuntut transparansi penuh dari pihak BPN Pulau Morotai untuk membuka seluruh data pengukuran, peta bidang, beserta titik koordinat batas lahan yang telah disertifikasi kepada publik.
“Buka semua data koordinat dan batas-batasnya agar transparan. Masyarakat berhak tahu batas wilayah mana saja yang diklaim oleh militer dan mana yang murni milik warga,” cetusnya.
DPRD Pulau Morotai melalui pimpinan sidang berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi warga dengan melakukan verifikasi faktual dan sejarah penguasaan lahan secara objektif. Publik kini menanti langkah keterbukaan informasi dari pihak BPN dan TNI AU terkait validitas penerbitan sertifikat pertahanan di wilayah lingkar bandara tersebut.
Catatan Redaksi:
wartanewstv.com akan terus mengawal proses verifikasi data pertanahan dan sejarah penguasaan lahan di lingkar bandara Pulau Morotai demi tegaknya keadilan bagi masyarakat adat dan pemilik hak yang sah. Redaksi media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi pihak BPN Pulau Morotai maupun perwakilan Lanud Leo Wattimena TNI AU demi keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Penulis: Habib Inga/Wartanewstv.com)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.