Morotai Wartanewstv Com.— Situasi di kawasan lingkar bandara Desa Darame, Kabupaten Pulau Morotai kembali memanas akibat aksi puluhan personel TNI AU Leo Wattimena yang melakukan pembongkaran pagar pembatas serta memasang patok proyek bangunan kedai/gedung secara mendadak.

Langkah sepihak tersebut memicu reaksi keras dari Pemilik Lahan, Komite Perjuangan Masyarakat Lingkar Bandara (KPMLB), serta sorotan tajam dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pulau Morotai.

LMND Morotai menilai tindakan tersebut melangkahi proses koordinasi formal pertanahan dan berisiko tinggi memicu bentrokan fisik di lapangan.

“Morotai bukan tanah kosong yang harus dikapling-kapling sesuka hati. Masalah agraria yang kronis ini harus dijawab langsung oleh Pak Presiden RI Prabowo Subianto,” tegas perwakilan LMND Morotai dalam rilisnya, Jumat (14/8/2026).

Secara antropologis, LMND membeberkan bukti sejarah bahwa masyarakat Morotai sudah menetap dan mengelola tanah tersebut untuk bertani kelapa serta tanaman sejenisnya jauh sebelum Perang Dunia II meletus.

Kehadiran TNI AU Leo Wattimena yang tiba-tiba mengklaim kepemilikan lahan dinilai mencederai hak konstitusional warga negara.LMND juga mengingatkan agar negara mampu memposisikan fungsinya secara adil dalam menengahi hak masyarakat dan tugas aparat.

“Jangan sampai negara terkesan memperalat institusi TNI AU untuk merampas tanah rakyat karena enggan bertanggung jawab atas hak-hak historis masyarakat adat,” tambahnya.Sengketa lahan di lingkar bandara ini telah menjadi sumber keresahan publik yang mendalam sejak lama.

Jika dibiarkan tanpa ada penyelesaian hukum yang transparan dan humanis, semua pihak mengkhawatirkan situasi ini akan berujung pada konflik vertikal yang hebat antara rakyat dan aparat.

(Penulis: Habib Inga)