Lampung, Wartanewstv.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Mapolda Lampung, Kamis (24/09/2026). Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
Massa aksi berasal dari tiga kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. Serikat Petani Lampung disebut menaungi sekitar 3.000 kepala keluarga dan terbentuk pada 10 Januari 2024.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Kapolda Lampung, di antaranya terkait keresahan masyarakat terhadap dugaan mafia tanah, konflik agraria antara masyarakat Anak Tuha dengan PT BSA, serta rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kota Baru yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat.
Massa juga mengibarkan bendera Merah Putih serta membawa sejumlah spanduk. Salah satu spanduk bertuliskan, “Cabut HGU PT BSA, Kembalikan Tanah Marga Anak Tuha.”
Perwakilan Serikat Petani Lampung sekaligus Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menyampaikan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya mendukung penegakan hukum yang transparan dan berimbang dalam menangani persoalan agraria.
Menurutnya, sejumlah persoalan agraria dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh. Serikat Petani Lampung juga meminta dugaan praktik mafia tanah di Lampung Timur diusut secara terbuka serta pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, massa meminta Kapolda Lampung turut mendorong percepatan penyelesaian konflik antara masyarakat Anak Tuha dan PT BSA di Lampung Tengah.
Menanggapi aksi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Polda Lampung, kata dia, menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kepolisian mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Penulis: Aris Haryanto



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.