Pekanbaru, Wartanewstv.com – Kamis (20/8/2026) — Ratusan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/8/2026).

Dalam aksi tersebut, massa KNPI Riau mendesak Kejati Riau menindaklanjuti secara serius dugaan tindak pidana lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas PT Musim Mas. KNPI meminta proses hukum tidak hanya berhenti pada pertanggungjawaban korporasi, tetapi juga mengusut pihak perseorangan apabila berdasarkan alat bukti ditemukan keterlibatan dalam perkara tersebut.

Ketua DPD KNPI Riau, Fuad Santoso, S.H., M.H., melalui Wakil Ketua I DPD KNPI Riau, Datuk Nouvendi, yang didampingi Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan hanya korporasinya yang menjadi tersangka. Harus ada orang yang bertanggung jawab. Tidak mungkin sebuah perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa ada orang yang memberikan instruksi, membuat kebijakan, atau mengetahui aktivitas yang dilakukan,” tegas Nouvendi kepada wartawan.

Menurut Nouvendi, dugaan persoalan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Dalam aksi tersebut, KNPI Riau turut menyoroti nilai kerugian ekologis yang disebut mencapai sekitar Rp187,8 miliar. KNPI menilai publik berhak mengetahui pihak yang bertanggung jawab apabila kerusakan lingkungan tersebut terbukti secara hukum.

Nouvendi meminta Kejati Riau mendalami kemungkinan keterlibatan pengurus, direksi, manajemen maupun pihak lain dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan yang menjadi objek perkara.

“Siapa pun orangnya, kalau berdasarkan alat bukti memenuhi unsur pidana, harus diproses,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Riau, Nofri Andri Yulan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol pemuda terhadap proses penegakan hukum sekaligus kepedulian terhadap persoalan lingkungan di Provinsi Riau.

“Ini bukan sekadar persoalan perusahaan. Ini menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat Riau. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan mengungkap siapa saja yang sebenarnya bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain meminta pengusutan terhadap pihak perseorangan, KNPI Riau juga mendesak Kejati Riau segera menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Massa juga meminta adanya evaluasi terhadap perizinan, serta penyegelan atau penyitaan aset apabila memenuhi ketentuan hukum. KNPI turut meminta aparat mendalami dugaan kerugian negara dan persoalan perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan apabila ditemukan bukti dan unsur pelanggaran.

KNPI Riau menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Mereka meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, objektif, profesional dan tidak tebang pilih.

Sumber: Pekanbaru

Penulis: Dedi Usman