Pelalawan, Wartanewstv.com — Proyek pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah yang berlokasi di wilayah Simpang Pulai, Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan setelah hingga kini belum kunjung beroperasi dan kondisi lokasi tampak dipenuhi semak belukar.
Proyek yang sebelumnya direncanakan dengan nilai anggaran miliaran rupiah tersebut mulai dibangun pada 12 Juli 2024. Peletakan batu pertama saat itu turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Bupati Pelalawan H. Zukri Misran.
Pembangunan proyek dilaksanakan oleh KUD Sumber Makmur dengan pelaksana PT Andhika Pratama Jaya Abadi (APJA), dan disebut dibiayai melalui dana bergulir LPDB Kementerian Koperasi yang bersumber dari APBN.
Pada awalnya, pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan atau pada November–Desember 2024. Namun, hingga September 2026, proyek tersebut belum juga selesai dan menurut informasi di lapangan, aktivitas pembangunan telah terhenti sejak sekitar Juli 2025.
Pantauan di lokasi pada 23 September 2026 menunjukkan kondisi area proyek yang tampak tidak terawat. Lahan yang sebelumnya dipersiapkan untuk pembangunan kini ditumbuhi semak dan tanaman liar.
Sejumlah bagian pondasi terlihat mulai tertutup tanah dan rerumputan. Pagar pembatas di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan atau sebagian telah hilang. Tidak terlihat aktivitas pekerja maupun alat berat yang sedang melakukan pekerjaan pembangunan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar, terutama terkait kelanjutan proyek, status pembangunan, serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
“Warga sangat berharap proyek ini selesai dan bisa memberikan pekerjaan bagi masyarakat. Tapi sekarang kondisinya seperti ini, sudah ditumbuhi semak belukar,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain mempertanyakan kelanjutan pembangunan, masyarakat juga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran dan pihak yang bertanggung jawab atas terhentinya proyek tersebut.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak kontraktor pelaksana menyebut telah mengeluarkan dana pribadi hingga sekitar Rp5 miliar, sementara dana dari dinas yang disebut menjadi bagian pembiayaan proyek belum seluruhnya diterima. Pernyataan tersebut tentunya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan instansi terkait memberikan penjelasan resmi mengenai status proyek Pabrik Minyak Makan Merah tersebut.
Masyarakat juga mendorong adanya pemeriksaan sesuai kewenangan oleh lembaga terkait, termasuk apabila diperlukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana yang bersumber dari LPDB/APBN, sehingga seluruh proses pembangunan dapat diketahui secara transparan.
Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat berharap tindakan sesuai ketentuan hukum dapat dilakukan. Sebaliknya, apabila terdapat kendala administratif, pendanaan, atau teknis, masyarakat juga meminta pemerintah menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.
Proyek yang awalnya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat kini justru menjadi perhatian karena belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan segera memberikan kepastian mengenai apakah proyek akan dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Dedi Usman



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.