BITUNG – Penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan. Bagi masyarakat, yang paling penting adalah kepastian hukum, pelayanan yang baik, serta rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Karena itu, sinergi antara Polres Bitung dan Kejaksaan Negeri Bitung terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum di Kota Bitung.

Komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan diharapkan dapat membuat proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho bersama jajaran ke Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (2/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kejutan pada peringatan hari ulang tahun Kejaksaan Negeri Bitung.

Kapolres bersama jajaran membawa kue ulang tahun dan disambut hangat Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono bersama jajaran.

Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan tersebut. Kapolres dan jajaran Polres Bitung bersama keluarga besar Kejari Bitung berbincang dan mempererat silaturahmi.

Di balik momen sederhana itu, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara dua institusi penegak hukum.

Kapolres Bitung mengatakan, koordinasi antarinstansi akan terus diperkuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan dan tujuan yang sama, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga situasi kamtibmas di Kota Bitung tetap aman dan kondusif,” ujar Arie.

Sementara itu, Kepala Kejari Bitung Edwin Widihantono mengapresiasi perhatian yang diberikan jajaran Polres Bitung.

Ia berharap hubungan harmonis dan sinergi kedua institusi terus dijaga serta ditingkatkan demi kepentingan masyarakat.
Bagi masyarakat, sinergi polisi dan jaksa bukan sekadar hubungan antarinstansi.

Koordinasi yang kuat diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Sebab, pada akhirnya, keberadaan institusi penegak hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang baik, penegakan hukum yang adil, dan keamanan yang tetap terjaga di Kota Bitung.

(Steven tumuyu)