OKU, Wartanewstv.com — Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menjadi momentum penting bagi masyarakat dalam menentukan wakil mereka di lembaga permusyawaratan desa.
Pemilihan Anggota BPD Desa Kedaton untuk periode 2026–2034 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 September 2026.
Dengan masa jabatan selama delapan tahun, suara masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan sosok yang dipercaya untuk membawa aspirasi warga sekaligus ikut mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kepentingan masyarakat desa.
Pemilihan tersebut mencakup sejumlah wilayah keterwakilan. Dapil 1 meliputi Dusun 1, Dusun 2, Dusun 3, Dusun 4, dan Dusun 5. Sementara Dapil 2 meliputi Dusun 6 hingga Dusun 10.
Selain keterwakilan wilayah, proses pemilihan juga memberikan ruang bagi keterwakilan perempuan dari Dusun 1 sampai Dusun 10 sebagai bagian dari upaya mewujudkan keterwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa.
Masyarakat Desa Kedaton diharapkan menggunakan hak pilih secara bijak dengan mempertimbangkan kemampuan, integritas, rekam jejak, serta komitmen calon dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Panitia Diminta Menjaga Netralitas
Dalam pelaksanaan pemilihan, panitia diharapkan mampu menjaga netralitas, independensi, dan profesionalitas. Seluruh peserta dan calon hendaknya mendapatkan perlakuan yang sama tanpa keberpihakan kepada calon tertentu.
Panitia juga diharapkan melaksanakan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan proses pemilihan berjalan aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Perbedaan pilihan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun kepentingan tertentu yang dapat memicu perpecahan.
Persatuan dan hubungan kekeluargaan antarwarga harus tetap dijaga meskipun terdapat perbedaan pilihan.
Satu suara mungkin terlihat sederhana, tetapi suara tersebut memiliki arti penting dalam menentukan siapa yang akan menjadi wakil masyarakat Desa Kedaton selama delapan tahun ke depan.
Selasa, 22 September 2026 — gunakan hak pilih dengan bijak. Suara Anda menentukan masa depan Desa Kedaton.
Penulis: Irwansyah



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.