OKU, Wartanewstv.com — Polsek Baturaja Timur melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2026 dengan sasaran praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Angkut.

Dalam patroli tersebut, personel menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi terjadi praktik pungutan liar. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mengamankan dua orang yang diduga sedang melakukan pungutan liar di Jalan A. Yani, Desa Tanjung Baru, wilayah Baturaja.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 dan Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan liar.

Kedua orang tersebut kemudian diberikan pembinaan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Baturaja Timur AKBP Toni Zainudin, S.H., M.M., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulpian mengatakan, patroli hunting tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penertiban dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi 2026.

“Operasi ini merupakan upaya kepolisian untuk mencegah dan menekan praktik premanisme serta pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pungutan liar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik premanisme maupun pungutan liar di lingkungan sekitar.

Melalui pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Baturaja Timur mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU.

Penulis: Irwansyah