Tangerang, Wartanewstv.com – Kegiatan ibadah di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam, Minggu (20/9/2026).

Menurut keterangan jemaat, ibadah dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung dengan tertib. Namun, sekitar pukul 10.30 WIB, sekelompok orang mendatangi lokasi dan mengganggu jalannya ibadah.

Salah seorang dari kelompok tersebut disebut mengaku sebagai pemuda dan ikut memimpin upaya pembubaran kegiatan ibadah.

Kelompok tersebut, menurut keterangan jemaat, mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam, dilengkapi peci dan sarung. Mereka disebut membawa senjata tajam berupa golok, berteriak-teriak, serta melakukan aksi penebasan ke arah dinding bangunan gereja.

Situasi tersebut berlangsung sekitar satu setengah jam. Karena merasa terancam, jemaat yang terdiri dari orang dewasa, perempuan, anak-anak, hingga lanjut usia akhirnya meninggalkan lokasi sebelum ibadah selesai.

Tidak dilaporkan adanya korban luka fisik dalam kejadian tersebut. Namun, jemaat mengaku mengalami ketakutan akibat tindakan intimidasi yang terjadi.

Dinding bangunan gereja disebut mengalami goresan akibat tebasan senjata tajam. Pintu utama gereja juga disebut digembok sehingga jemaat tidak dapat kembali masuk ke dalam bangunan.

Pihak jemaat menyampaikan bahwa mereka tidak bermaksud menimbulkan keributan maupun melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami tidak bermaksud menimbulkan keributan maupun melakukan kejahatan. Kami hanya ingin menjalankan ibadah dan hidup dalam damai di bawah naungan Tuhan,” ujar pihak jemaat.

Jemaat juga menyebut bahwa kegiatan ibadah tersebut sebelumnya telah diberitahukan kepada Ketua RT, Ketua RW, pihak kepolisian, TNI, serta Pemerintah Kelurahan.

Atas kejadian tersebut, jemaat bersama masyarakat meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan intimidasi dan pembubaran paksa tersebut.

Identitas orang yang disebut mengaku sebagai pemuda, termasuk anggota kelompok lainnya, diharapkan dapat segera diketahui dan diproses apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Jemaat berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan kegiatan peribadatan dapat berlangsung dengan aman serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Tim Redaksi