Halmahera Utara, WartaNewsTV.com — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Halmahera Utara meminta Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara segera memberikan kejelasan terkait persoalan yang berkaitan dengan PT NICO di Kabupaten Halmahera Utara, khususnya menyangkut pernyataan yang disampaikan David Martin.

Ketua LMND Halmahera Utara, Arganto Revli Kotu, menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurutnya, aparat kepolisian perlu segera memastikan apakah pernyataan David Martin tersebut memiliki dasar fakta dan bukti yang kuat atau sebaliknya. Kejelasan tersebut penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

“Polisi harus bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi. Masyarakat juga berhak mendapatkan kejelasan terkait persoalan ini,” ujar Arganto.

Ia meminta proses penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta tetap menjunjung prinsip kehati-hatian. Menurutnya, pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut dapat dimintai keterangan secara proporsional berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh aparat.

Sebaliknya, Arganto mengingatkan agar pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut tidak sampai ikut terseret hanya karena adanya pernyataan atau informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan sampai persoalan yang belum jelas kebenarannya kemudian berkembang dan menyeret pihak lain yang sebenarnya tidak memiliki keterkaitan. Karena itu, polisi harus memastikan semuanya berdasarkan fakta,” tegasnya.

LMND Halmahera Utara juga berharap Polres Halmahera Utara dapat menyampaikan perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada publik secara terbuka, sepanjang informasi yang disampaikan tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.

Arganto menilai transparansi dan profesionalitas aparat kepolisian penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik baru sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkaitan.

“Yang paling penting adalah proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan proporsional. Jangan ada pihak yang dirugikan karena informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

Ia menilai bahwa, seharusnya anak muda maupun pemerintah dan PT Nico fokus pada Maslah harga dan mencari jalan keluar bukan lagi fokus pada pelaporan. Olehnya sebab itu LMND Halmahera Utara meminta agar masalah ini di selesaikan agar kita semua tidak terperangkap pada isu laporan,” tutup,Revli

Penulis: Habib Inga