Tapanuli Selatan, Wartanewstv.com – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menjadi sorotan. Sejumlah persoalan proyek infrastruktur, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga pemanggilan Kepala Dinas PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perhatian publik.
Berdasarkan dokumen pemeriksaan yang menjadi bahan pemberitaan, BPK menemukan kekurangan volume dan/atau mutu pekerjaan pada 14 paket proyek jalan dengan nilai sekitar Rp1,345 miliar dalam belanja infrastruktur Dinas PUPR Tapsel Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah pekerjaan telah direalisasikan secara administrasi hingga 100 persen. Namun, dalam pemeriksaan fisik masih ditemukan kekurangan volume maupun mutu pekerjaan.
Beberapa proyek yang disebut dalam temuan antara lain Peningkatan Jalan Simpang Jalan Nasional–Huta Godang sekitar Rp152 juta, Peningkatan Jalan Paya Somanggol–Panabari sekitar Rp255,99 juta, Peningkatan Jalan Simaninggir–Sungai sekitar Rp171,27 juta, serta Pelebaran Cor Bahu Jalan Pargumbangan–Pasir Matogu sekitar Rp113,65 juta.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pengendalian pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Tapsel.
Pengamat Pembangunan dan Kebijakan Publik Tabagsel, Bangun Siregar, menilai temuan BPK tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan kontraktor, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah.
“Kalau pekerjaan secara administrasi dinyatakan selesai 100 persen, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan fisik masih ditemukan kekurangan volume dan mutu, tentu ini menjadi pertanyaan serius terhadap sistem pengawasan,” ujarnya.
Menurut Bangun, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu perlu melakukan evaluasi secara objektif terhadap tata kelola dan pengawasan proyek di lingkungan Dinas PUPR.
Sorotan lainnya muncul pada pembangunan bronjong penahan tebing Sungai Aek Batakkola di Dusun Hasugian, Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lokasi, terdapat dugaan penggunaan material batu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen kontrak.
Selain itu, pekerjaan Perbaikan Jalan Lapen Simpang Biru–Aek Jehengna dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar juga mendapat perhatian pada Juli 2026.
Kepala Dinas PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap juga pernah menjadi perhatian setelah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 13 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Namun, status sebagai saksi tidak berarti seseorang telah terbukti melakukan tindak pidana. Pemanggilan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses hukum dan tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai kesalahan seseorang.
Terkait informasi mengenai dugaan pembicaraan atau negosiasi fee proyek yang disebut-sebut terjadi di Medan, Bangun Siregar meminta agar informasi tersebut tidak menjadi tuduhan tanpa bukti.
“Jangan sampai dugaan menjadi vonis. Kalau memang ada informasi mengenai fee atau negosiasi proyek, aparat penegak hukum harus menelusurinya berdasarkan bukti,” katanya.
Dengan adanya sejumlah catatan tersebut, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek PUPR.
Evaluasi terutama diperlukan untuk memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti, pekerjaan yang memiliki kekurangan diperbaiki, serta sistem pengawasan diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Dinas PUPR Tapsel pada Jumat (21/8/2026).
Namun, saat didatangi, sejumlah ruangan pejabat terlihat kosong dan ruangan Kepala Dinas PUPR Tapsel dalam kondisi tertutup hingga sore hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Kepala Dinas PUPR Tapsel Fachri Ananda Harahap terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan.
WartaNewsTV.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Dinas PUPR, Pemkab Tapsel, pihak kontraktor maupun pihak terkait lainnya.
Penulis: Lesmanan Halawa



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.