Pangkalan Kerinci, wartanewstv.com – Menindaklanjuti undangan resmi dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Advokat/Penasihat Hukum Nila Hermawati, S.H. menghadiri kegiatan “Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi” dan “Sosialisasi Aplikasi ALI-ON” yang digelar di Ruang Sidang Utama PA Pangkalan Kerinci pada Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara resmi oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan para penegak hukum, khususnya jajaran Advokat, dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan hukum berbasis digital di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Acara sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua PA Pangkalan Kerinci beserta jajaran Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Dalam pemaparannya, materi difokuskan pada penegakan integritas aparatur peradilan sesuai regulasi pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya penerapan Pasal 12B dan Pasal 12C UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).
Advokat Nila Hermawati, S.H menyambut baik serta mengapresiasi langkah PA Pangkalan Kerinci dalam mengedukasi seluruh stakeholder peradilan terkait bahaya gratifikasi, suap, dan pemerasan.
“Kami sangat mengapresiasi undangan dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Sebagai mitra penegak hukum, Advokat memiliki komitmen yang sama untuk mendukung terwujudnya badan peradilan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi (WBK/WBBM),” ujar Nila Hermawati, S.H di sela-sela kegiatan.
Selain materi pengendalian gratifikasi, para peserta undangan juga dibekali pemahaman mengenai pemanfaatan Aplikasi ALI-ON. Terobosan inovasi digital ini diharapkan mampu mempercepat dan memudahkan koordinasi teknis peradilan, sehingga proses pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi interaktif serta sesi foto bersama antara pimpinan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan para tamu undangan yang hadir.
Penulis : Arpin Waruwu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.