Tapanuli Tengah, Wartanewstv.com — Kabar baik datang dari keluarga besar Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN NUSANTARA). Organisasi mahasiswa tersebut secara resmi memperoleh legalitas melalui Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 3 September 2026.

Legalitas organisasi tersebut diajukan melalui Notaris Lusi Marheni, S.H., M.Kn., dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan GMN NUSANTARA sebagai organisasi yang membawa semangat perjuangan, pengabdian, persatuan, serta kepedulian terhadap berbagai persoalan masyarakat, khususnya masyarakat Nias dan Nusantara.

Terbitnya legalitas ini menjadi momentum baru bagi seluruh keluarga besar GMN NUSANTARA untuk semakin memperkuat langkah organisasi dalam menjalankan visi dan misi perjuangan.

Atas capaian tersebut, keluarga besar GMN NUSANTARA menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua Umum DPP GMN NUSANTARA, Bung Deseri Harefa, beserta seluruh jajaran pengurus DPP, kader, dan anggota GMN NUSANTARA yang berada di berbagai daerah.

Legalitas yang telah diperoleh bukan sekadar menjadi pengakuan administratif, melainkan juga membawa tanggung jawab besar bagi seluruh elemen organisasi.

Dengan status hukum yang semakin kuat, GMN NUSANTARA diharapkan mampu membangun organisasi yang profesional, solid, demokratis, serta konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Harapan Baru bagi GMN NUSANTARA

Terbitnya legalitas pada 3 September 2026 diharapkan menjadi lembaran baru dalam perjalanan perjuangan Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara.

GMN NUSANTARA diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpunnya mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang kaderisasi dan perjuangan yang mampu melahirkan generasi muda yang memiliki keberanian, intelektualitas, integritas, serta kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial.

Ke depan, GMN NUSANTARA diharapkan semakin aktif dalam memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat, mengawal kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, serta meningkatkan kualitas kader melalui pendidikan dan proses kaderisasi yang berkelanjutan.

Selain itu, organisasi ini juga diharapkan mampu membangun persatuan mahasiswa dan pemuda Nias, mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat dan generasi muda, serta membangun jaringan perjuangan dari tingkat daerah hingga nasional.

Legalitas telah diperoleh, namun perjuangan baru saja dimulai.

Momentum ini diharapkan menjadi energi baru bagi seluruh pengurus, kader, dan anggota GMN NUSANTARA untuk bergerak lebih terorganisir, lebih berani, dan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan cita-cita serta amanah organisasi.

Dengan semangat persatuan dan perjuangan, GMN NUSANTARA diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari lahirnya generasi muda yang peduli terhadap masa depan daerah dan bangsa.

Selamat dan sukses atas legalitas Gerakan Mahasiswa Nias Nusantara (GMN NUSANTARA).

Selamat kepada Bung Deseri Harefa selaku Ketua Umum DPP GMN NUSANTARA beserta seluruh jajaran pengurus, kader, dan anggota GMN NUSANTARA.

Dari legalitas menuju pengabdian.

Dari organisasi menuju perjuangan.

Dari perjuangan menuju perubahan.

GMN NUSANTARA!

ABADI NAN JAYA!

MERDEKA!

YA’AHOWU!

Penulis: Firman Harefa