Padangsidimpuan, Wartanewstv.com – Suasana tertib namun penuh kekecewaan melanda depan gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/9). Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah (AN-PP) menggelar aksi damai menuntut akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, khususnya di lingkup Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA).

Namun, kedatangan massa justru disambut kekosongan total. Tidak ada satu pun Anggota DPRD yang hadir atau bersedia turun menerima aspirasi. Pintu gedung tertutup rapat, pejabat seolah menghilang saat rakyat datang menuntut keadilan. Kondisi ini memunculkan dugaan tajam: DPRD Kota Padangsidimpuan seolah “tidur” dan abai terhadap tugas pokok serta hak konstituennya.

Dalam dokumen tuntutan resmi yang ditandatangani Ketua Umum AN-PP, Willy Alfisyahri Ritonga, terungkap kecurigaan mendalam:

  • Anggaran miliaran rupiah untuk kesejahteraan rakyat tercatat dalam administrasi, namun tidak terbukti manfaatnya di lapangan.
  • Diduga kuat terjadi penyembunyian dokumen, ketidaktransparanan, dan kelalaian pengawasan yang mencolok.
  • Muncul dugaan terbentuknya “Pakta Kebisuan”, di mana para pihak saling menutupi kejanggalan agar tidak ada yang bertanggung jawab atas nasib uang rakyat.

AN-PP menekan lima poin krusial yang tidak bisa ditunda:

  1.  Buka seluruh data: Publikasi realisasi APBD lengkap, nama penerima, dan bukti pelaksanaan kegiatan.
  2. Tindak lanjut kinerja: Mendesak Wali Kota mengevaluasi manajemen anggaran di lingkungan KESRA jika terbukti tertutup.
  3. Panggilan terbuka: DPRD wajib menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum, tidak boleh menghindar.
  4. Pemeriksaan hukum: Mendesak aparat berwenang menelusuri indikasi penyimpangan anggaran.
  5. Keterbukaan pejabat: Seluruh pengelola anggaran wajib siap diperiksa tanpa perlindungan berlebih.

Fakta paling menyakitkan dalam aksi ini adalah ketidakhadiran total wakil rakyat. Massa datang dengan damai dan membawa dasar yang sah, namun DPRD seolah lenyap.

Perwakilan AN-PP Willy menegaskan:

“Ketidakhadiran ini bukan sekadar kelalaian administrasi. Ini membuktikan dugaan bahwa DPRD Padangsidimpuan sedang ‘tidur’ dalam menjalankan fungsi pengawasan. Mengapa menghindar jika tidak ada yang perlu dipertanggungjawabkan? Sikap ini justru memperkuat kecurigaan publik.”

Dokumen tuntutan tetap diserahkan kepada petugas keamanan instansi sebagai bukti tertulis bahwa aspirasi telah disampaikan namun diabaikan pimpinan lembaga perwakilan.

Kaperwil Sumut wartanewstv.com serta Pimpinan AN-PP menegaskan: Dugaan ini disampaikan berbasis fakta kejadian dan ketidaksesuaian kinerja lembaga.

“Kami tidak menuduh bersalah tanpa bukti. Asas praduga tak bersalah tetap kami hormati. Namun, ketidaktanggapan dan sikap menutup diri tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanyaan rakyat yang sah.”

Saat ini publik bertanya: Di mana suara wakil rakyat saat rakyat membutuhkan? Dan sampai kapan DPRD Kota Padangsidimpuan akan tetap “tertidur” di tengah sorotan masalah keuangan daerah?

Penulis Lesmanan Halawa