Bandung, WartaNewsTV.com – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengumumkan keputusan terbaru terkait penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2027, guna mencegah berkembangnya isu yang tidak benar atau hoaks di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui akun media sosial resminya, Kang Dedi menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQ sempat dikaji ulang menyusul adanya pengunduran diri Pemerintah Kabupaten Garut selaku calon tuan rumah yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Penyelenggaraan kegiatan MTQ yang akan diselenggarakan tahun depan mengalami proses kajian ulang kembali. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Garut mengundurkan diri sebagai tuan rumah MTQ 2027,” ungkap Kang Dedi.
Dijelaskan pula, keputusan pengunduran diri tersebut diambil oleh Pemkab Garut dikarenakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami penurunan, sehingga lebih memfokuskan alokasi anggaran untuk kepentingan prioritas masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih peran sebagai tuan rumah. Sesuai informasi terbaru yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi:
“Dengan mundurnya Garut sebagai tuan rumah MTQ, maka Pemprov Jabar menjadi tuan rumah MTQ yang dilaksanakan awal tahun 2027.”
Keputusan ini tertuang dalam surat resmi nomor 01/LPTQ-JBR/VIII/2026 tanggal 2 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh Kepala Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si.
Dalam surat tersebut ditegaskan, MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 tidak lagi diselenggarakan sebagai tahap persiapan menuju MTQ Nasional ke-31 tahun 2027 dikarenakan kondisi tersebut. Penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat direncanakan akan digelar pada awal tahun 2027 bertempat di Gedung Sate dan sekitarnya serta Masjid Raya Al-Jabar Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap informasi ini menjadi pedoman bagi seluruh LPTQ Kabupaten/Kota se-Jawa Barat agar tetap berkomitmen mengembangkan tilawatil Quran di daerah masing-masing.
Sumber: Unggahan Resmi Kang Dedi Mulyadi & Surat LPTQ Provinsi Jawa Barat
Penulis : Juli Berkat Bate’e



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.