DUMAI -* Bea Cukai Dumai kembali menunjukkan komitmennya sebagai _community protector_ dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia di Perairan Pulau Halang, Rokan Hilir.
*Barang Bukti yang diamankan:*
– ± 47.572,2 gram bongkahan kristal bening diduga Sabu (Metamfetamin) – 6 carton berisi 48 bungkus
– ± 20.044 butir Pil Ekstasi (MDMA) – 4 bungkus
– ± 3.600 pcs Cartridge rokok elektrik mengandung Etomidate – 12 bungkus
*Nilai Barang Bukti ditaksir Rp. 132.708.460.000,-* dengan potensi penghematan keuangan negara atas dampak narkoba sebesar *Rp. 390.720.736.250,-* dan menyelamatkan *262.411 jiwa.*
Barang bukti tersebut diserahterimakan kepada Penyidik Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 1 buah perahu nelayan ditambatkan di Dermaga Pokala Dumai.
*KRONOLOGIS PENINDAKAN:*
– *Rabu, 09 September 2026:* Tim Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 1017 KPPBC TMP B Dumai mendapat informasi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan ada pengiriman narkotika besar dari Malaysia tujuan pesisir Pantai Timur Sumatera, tepatnya perairan Rokan Hilir.
– *Kamis, 10 September 2026 – 15.00 WIB:* Tim gabungan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 KPPBC Dumai melaksanakan patroli laut di sekitar perairan Bagan Siapi-api dan Sinaboi, dan tim gabungan SV darat mengawasi perlintasan orang / kendaraan yang dicurigai sebagai penjemput / kurir darat di wilayah Rokan Hilir.
– *Pukul 18.30 WIB:* Di salah satu dermaga pesisir laut kota Bagan Siapi-api, Tim darat mendapati 2 orang mencurigakan menggunakan sepeda motor menghampiri sebuah perahu nelayan yang sandar. Saat tim mendekati lokasi untuk pemeriksaan, 2 orang di atas perahu bergerak meninggalkan dermaga. Tim darat mengamankan 2 orang pengendara motor tersebut.
– *Pukul 22.58 WIB:* Setelah pencarian beberapa jam, Tim Gabungan Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 10017 berhasil menemukan sebuah kapal kayu yang sesuai ciri-ciri di sekitar perairan Pulau Halang. Saat didekati, 1 orang di atas kapal menceburkan diri ke laut, 1 orang lainnya berusaha menghidupkan mesin untuk melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur, namun orang tersebut turut menceburkan diri ke laut. 2 orang tersebut belum berhasil ditemukan.
– Dari hasil penggeledahan kapal kayu tersebut, petugas menemukan 6 kotak kardus cokelat berukuran besar dan berbobot berat yang diduga berisi NPP.
– *Hasil interogasi terhadap 2 orang pengemudi motor (Sdr. S dan D)* mengaku diperintahkan Sdr. F dan A (DPO) hanya untuk mengantarkan air minum kepada Sdr. F dan A yang berada di atas perahu nelayan yang sandar di dermaga Bagan Siapi-api.
– Saksi dan barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut.
– *Sabtu, 12 September:* Sdr. F berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Pulau Halang, Rokan Hilir.
– *Minggu, 13 September 2026:* Dengan dibantu unit K9 Kanwil DJBC Riau dilakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh isi muatan perahu nelayan tersebut, tidak ditemukan adanya barang bukti tambahan.
Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya berkomitmen untuk selalu menjaga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045
(Dewi Handayani)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.