Pelalawan, Wartanewstv.com — Satu unit mobil dump truk bermuatan baby tank yang diduga berisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar diamankan di Mapolres Pelalawan pada Senin (24/8/2026) malam.
Mobil tersebut diduga menjadi salah satu kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi yang selama ini disebut beroperasi di wilayah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pantauan di lapangan, aktivitas antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar di SPBU Nomor 14.264.633 Kota Pangkalan Kerinci berlangsung hampir setiap hari, baik siang maupun malam. Sejumlah kendaraan yang terlihat mengantre antara lain mobil colt diesel, dump truk, bus, pick-up hingga kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi atau membawa jeriken.
Pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, satu unit dump truk berwarna kuning dengan nomor polisi BM 9683 BA terlihat keluar dari SPBU tersebut. Untuk memastikan dugaan muatan BBM subsidi, sejumlah warga kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di kawasan BLP (Bumi Lagi Permai), Blok H, Kota Pangkalan Kerinci.
Tidak lama berselang, seseorang bernama Mori datang dan mengaku sebagai pemilik kendaraan. Menurut sumber, sempat terjadi perdebatan antara Mori dan warga yang mengikuti kendaraan tersebut.
“Dengan bagaknya dia mengatakan itu mobilnya, ini kampung saya, jangan ada yang ganggu,” ujar sumber, menirukan ucapan Mori.
Situasi sempat memanas. Warga kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk meminta penanganan.
Tidak lama kemudian, satu unit mobil patroli Polres Pelalawan tiba di lokasi dan langsung mengamankan dump truk tersebut. Sementara itu, sopir kendaraan dilaporkan melarikan diri setelah mengetahui adanya warga yang mencurigai dugaan pengangkutan BBM subsidi.
Dari informasi yang diperoleh, dump truk tersebut membawa baby tank yang diduga berisi solar dengan kapasitas lebih dari 1.000 liter.
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelalawan terkait status hukum kendaraan, pemilik maupun dugaan pelanggaran dalam pengangkutan BBM subsidi tersebut.
(Sona)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.