Sibolga / Medan, Wartanewstv.com — 16 Agustus 2026, Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga korban dan publik terkait penanganan laporan atas nama Gabriel Campa Nella Ginting di lingkungan Polres Sibolga. Hingga kini, keluarga disebut baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), namun belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan lebih lanjut dalam penanganan perkara tersebut.
Keluarga korban sebelumnya melaporkan kasus tersebut dengan harapan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian hukum. Namun, menurut informasi yang disampaikan kepada media, setelah menerima SP2HP belum terdapat kejelasan mengenai tahapan pemeriksaan berikutnya, termasuk siapa saja yang telah diperiksa maupun perkembangan terhadap pihak yang dilaporkan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga dan sejumlah pihak yang mengikuti perkara ini. Mereka mempertanyakan sejauh mana penyidikan telah dilakukan serta kapan akan ada perkembangan nyata dalam penanganan laporan tersebut.
Saat Media Wartanewstv.com berupaya memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus melalui komunikasi WhatsApp, jawaban yang diterima dinilai belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai substansi perkembangan penyidikan.
Beberapa hal yang masih dipertanyakan antara lain siapa saja yang telah diperiksa, apakah pihak yang dilaporkan telah dimintai keterangan, serta bagaimana rencana penyidik terhadap tahapan hukum selanjutnya.
Pihak keluarga berharap laporan yang telah disampaikan tidak berhenti hanya pada penerbitan SP2HP. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai proses penyidikan dan informasi perkembangan perkara secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kondisi tersebut, Dirman H, aktivis kemanusiaan, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan perhatian terhadap penanganan laporan tersebut di Polres Sibolga.
“Kami melihat penanganan kasus Gabriel Campa Nella Ginting perlu mendapat perhatian serius. Keluarga sudah menerima SP2HP, tetapi mereka masih mempertanyakan perkembangan selanjutnya. Kami meminta Kapolda Sumatera Utara memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian kepada keluarga,” ujar Dirman H.
Menurutnya, apabila penyidikan memang masih berjalan, pihak kepolisian diharapkan dapat menjelaskan perkembangan perkara secara proporsional kepada pihak yang berkepentingan. Sebaliknya, apabila terdapat kendala dalam proses penyidikan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Dirman H juga meminta Kapolda Sumut mengevaluasi penanganan perkara tersebut dan memastikan penyidik memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa setelah membuat laporan hanya mendapatkan selembar surat tanpa mengetahui bagaimana kelanjutan proses hukumnya. Kepastian hukum sangat penting bagi keluarga korban,” tegasnya.
Sejumlah tuntutan dan harapan yang disampaikan pihak keluarga maupun aktivis di antaranya meminta Polres Sibolga memberikan informasi perkembangan penyidikan, menjelaskan tahapan yang telah dilakukan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga diminta melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut apabila ditemukan adanya dugaan keterlambatan atau kendala dalam proses penyidikan.
Perlu ditegaskan, pemberitaan ini memuat dugaan dan aspirasi dari pihak keluarga serta aktivis, sehingga seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan penjelasan. Wartanewstv.com tetap membuka ruang bagi Polres Sibolga maupun pihak terkait untuk menyampaikan keterangan resmi guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, Polres Sibolga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut.
Penulis: Lesmanan H



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.