Rokan Hulu, Wartanewstv.com — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali disorot. Berdasarkan hasil pemantauan dan konfirmasi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, terungkap sejumlah dugaan ketidaksesuaian standar operasional yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN), Sabtu (15/8/2026).

SPPG tersebut dipimpin oleh Dedek Putra Yandeka, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) MBG Tambusai Utara.

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, media Wartanewstv.com menerima informasi bahwa pihak SMK Bangun Jaya, Tambusai Utara, telah memulangkan sekitar 500 porsi makanan MBG yang dikirim dari SPPG Payung Sekaki. Alasannya, makanan tersebut dinilai tidak layak dikonsumsi.

Penelusuran ini dilakukan menyusul maraknya informasi di media sosial terkait dugaan kasus keracunan makanan MBG di sejumlah daerah.

Saat dikonfirmasi awak media sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (15/8/2026), Dedek Putra Yandeka mengklaim bahwa dapur MBG Payung Sekaki telah memenuhi seluruh standar SOP yang ditetapkan BGN.

Namun, klaim tersebut dipertanyakan karena ketika dimintai bukti fisik berupa dokumen, sertifikat, data, maupun kondisi lapangan secara langsung, pihak Kepala SPPG disebut belum dapat

7 Poin Dugaan Ketidaksesuaian Standar di SPPG Payung Sekaki ;

1. SLHS — Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Belum seluruh karyawan dapur disebut memiliki sertifikat laik higiene sanitasi yang dipersyaratkan.

2. Medical Check Up (MCU)

Ahli Gizi dan Akuntan disebut belum memiliki hasil pemeriksaan kesehatan berkala. Demikian pula pemasok bahan baku yang beroperasi di dapur selama 24 jam, yang status pemeriksaannya belum diketahui secara jelas.

3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Kelengkapan sarana dan prasarana keselamatan serta kesehatan kerja di lingkungan dapur diduga belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.

4. Transparansi Harga Bahan Baku

Rincian harga dan dokumen pembelian bahan baku yang masuk ke dapur disebut belum dapat ditunjukkan kepada pihak yang melakukan pemantauan.

5. Keterlibatan UMKM Setempat

Selain ayam dan tempe, sejumlah bahan baku disebut didatangkan dari luar daerah, yakni Pekanbaru. Pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi dinilai belum terlihat secara optimal.

6. Jaminan Kesehatan Karyawan

Belum terdapat kejelasan mengenai prosedur dan penunjukan klinik rujukan bagi karyawan yang sakit. Kepala SPPG sempat menyebut Klinik Yadika Tambusai Utara sebagai fasilitas rujukan, namun dokumen pendukungnya belum dapat diperlihatkan.

7. Standar Operasional Prosedur (SOP)

Dokumen dan panduan kerja SOP untuk setiap jabatan dan posisi di dapur disebut belum lengkap dan belum terpasang sebagaimana mestinya.

Diketahui sebelumnya, BGN telah beberapa kali menonaktifkan Kepala SPPG dan menutup sementara operasional dapur di daerah lain karena terbukti melanggar SOP.

Terkait dugaan temuan di Tambusai Utara tersebut, warga meminta pihak berwenang segera turun tangan.

“Harapannya ada audit menyeluruh dari BGN, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat. Ini menyangkut kesehatan anak-anak sekolah sekaligus akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegas salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi secara tertulis dari pihak SPPG Payung Sekaki maupun instansi terkait.

Wartanewstv.com akan terus menelusuri kebenaran informasi tersebut serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan mengikuti perkembangan selanjutnya.

Peliput: Dirtianus Harefa