Gunungsitoli, Wartanewstv.com – Polres Nias mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Gunungsitoli, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian sepeda motor. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Polres Nias, kasus pertama terjadi pada 18 September 2026 di wilayah Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dilaporkan hilang.
Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada 20 September 2026 di wilayah Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli. Sepeda motor jenis Honda Beat kembali menjadi sasaran pencurian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Nias melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Yang menjadi perhatian, kedua terduga pelaku diketahui masih berusia 12 tahun.
Polres Nias menegaskan bahwa persoalan anak yang berhadapan dengan hukum memiliki ketentuan khusus. Anak yang belum cukup umur tidak serta-merta diperlakukan sama dengan pelaku dewasa, namun perbuatannya tetap merupakan tindakan yang salah dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Karena itu, Polres Nias juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan dan memberikan pendidikan kepada anak.
Orang tua diimbau untuk mengawasi keberadaan anak, terutama di luar jam sekolah dan pada waktu larut malam. Selain itu, komunikasi dengan anak perlu ditingkatkan, termasuk mengenali lingkungan serta teman pergaulan mereka.
Pemberian bimbingan agama dan moral juga dinilai penting agar anak memahami batas antara perbuatan yang baik dan yang salah.
Di sisi lain, Polres Nias mengajak masyarakat meningkatkan pengamanan kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.
Masyarakat diminta selalu mengunci kendaraan dan mengaktifkan sistem pengamanan ketika meninggalkan sepeda motor, meskipun hanya dalam waktu singkat. Warga juga diingatkan untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala maupun tanpa pengawasan.
Pemilik kendaraan disarankan memilih lokasi parkir yang mudah terlihat dan memiliki penjagaan serta menghindari tempat yang sepi atau minim penerangan.
Masyarakat juga diminta mencatat nomor polisi dan ciri-ciri kendaraan masing-masing agar lebih mudah dilakukan pelacakan apabila kendaraan hilang.
Polres Nias mengajak masyarakat segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Polres Nias menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga dan masyarakat juga sangat penting, terutama dalam mencegah anak terjerumus dalam perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Polri terus bergerak cepat mengungkap kasus dan menjaga keamanan. Namun, kehadiran Polri tidak menggantikan peran keluarga. Mari kita jaga harta benda sekaligus membimbing generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang jujur dan bertanggung jawab,” demikian pesan Polres Nias.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui 110.
Kamtibmas aman merupakan tanggung jawab bersama.
Sumber: Polres Nias
Penulis: Juli Berkat Bate’e



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.