GUNUNGSITOLI, http://WartaNewsTV.com
Jagat media sosial Kepulauan Nias dihebohkan dengan sebuah video viral yang menyeret nama mantan Bupati Nias Barat, Adrianus Aroziduhu Gulo (AA Gulo). Dalam video tersebut, seorang pria yang menamakan dirinya “Jenderal Bintang Lima”, Ama Sona Daeli, menuding AA Gulo melakukan korupsi terkait kepemilikan aset rumah toko (ruko) di Desa Miga KM 5.

Dalam rekaman yang beredar luas sejak beberapa hari terakhir, Ama Sona Daeli dengan terang-terangan mengarahkan kamera ke kediaman pribadi dan deretan ruko milik AA Gulo. Ia mempertanyakan sumber dana pembangunan aset tersebut dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa mantan Bupati tersebut.

Menanggapi tudingan serius tersebut, AA Gulo akhirnya buka suara. Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/10/2026), ia menegaskan bahwa tudingan itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

Sedang saya pertimbangkan. Mungkin hari Senin nanti saya akan berikan informasi sekaligus langsung menempuh jalur hukum,” ujar AA Gulo tegas,

Pada klarifikasi sebelumnya, AA Gulo juga telah menjelaskan secara rinci asal-usul dana pembangunan ruko tersebut. Ia menyebut ruko dibangun secara sah pada tahun 2017 dengan sumber dana yang jelas:

1. Hasil penjualan rumah pribadinya di Gang Nusantara/Mekatani, Medan, yang dibeli oleh gereja BNKP untuk rumah dinas pendeta.
2. Akumulasi tabungan pensiun selama 5 tahun.
3. Tabungan dari honorarium selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nias Barat periode 13 April 2011 hingga 2016. d728

“Tuduhan Saudara Ama Sona Daeli yang menyebut saya hasil koruptor dan menuding uang pembangunan ruko berasal dari hasil korupsi adalah sama sekali tidak berdasarkan fakta. Itu hanya asumsi, sentimen pribadi, dan kecemburuan sosial,” tegas AA Gulo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Jenderal Bintang Lima” dikabarkan belum gentar dan menyebut aksinya baru permukaan.

Pewarta: Welman K. Zai