Morotai, Wartanewstv.com — Polemik terkait anggaran pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Wakil Ketua II DPRD Morotai, Erwin Sutanto, mempertanyakan realisasi anggaran pakaian dinas yang menurut informasi yang diterimanya telah direalisasikan, sementara dirinya mengaku belum menerima penggantian biaya pakaian yang telah dijahit secara mandiri.

Erwin juga menjelaskan alasan dirinya mengenakan pakaian putih dalam agenda paripurna KUA-PPAS DPRD Morotai. Menurutnya, pakaian tersebut merupakan bentuk protes terhadap persoalan internal lembaga, khususnya terkait hak pakaian dinas yang hingga kini disebut belum diselesaikan.

Menurut Erwin, persoalan tersebut telah berlangsung sejak awal masa jabatannya. Ia mengaku saat pelantikan tidak menggunakan jas yang disediakan melalui anggaran DPRD karena masih memiliki jas yang dinilai layak.

“Saya tidak pernah ingin menggunakan uang rakyat untuk hal-hal yang tidak semestinya,” ujar Erwin.

Atas kondisi tersebut, Erwin mempertanyakan apakah anggaran jas yang tidak digunakannya saat pelantikan kemudian dikembalikan atau tidak.

Pada 2025, Erwin kembali mengaku tidak menggunakan pakaian dinas yang dianggarkan. Namun, memasuki 2026, ia menyebut memang membutuhkan sejumlah pakaian dinas, antara lain PSR, PDH dan pakaian adat.

Erwin mengatakan, sebelum anggaran tersebut direalisasikan, dirinya telah terlebih dahulu menjahit pakaian secara mandiri. Ia mengaku telah berkonsultasi dengan Sekretaris DPRD (Sekwan) mengenai kemungkinan menjahit di luar dan kemudian mengajukan penggantian biaya, sepanjang nilainya tidak melebihi pagu anggaran yang tersedia.

Menurut keterangannya, pihak ketiga yang menangani pengadaan pakaian dinas juga menyatakan hal tersebut dapat dilakukan. Erwin kemudian menyerahkan bukti nota pembelian serta dokumentasi pakaian yang telah dibuat.

“Pihak ketiga waktu itu bilang bisa. Saya hanya meminta menggantikan uang yang saya keluarkan. Dan nilainya masih jauh di bawah pagu,” katanya.

Sebelumnya, anggaran penyediaan pakaian dinas dan atribut DPRD Morotai disebut sekitar Rp140 juta. Erwin menyebut informasi yang diterimanya dari internal sekretariat, nilai yang kemudian direalisasikan lebih rendah setelah memperhitungkan pajak.

Namun, ia mempertanyakan mekanisme realisasi anggaran tersebut karena mengaku belum menerima penggantian biaya pakaian yang telah dibuatnya.

Erwin mengaku telah beberapa kali menanyakan persoalan tersebut kepada Sekwan, Ketua DPRD maupun Ketua Badan Kehormatan (BK).

Menurutnya, jawaban yang diterima selama ini sebatas meminta dirinya bersabar, tetapi belum ada penyelesaian konkret.

“Saya sudah beberapa kali ingatkan. Tolong punya saya. Karena tidak fair kalau memang saya punya hak, tetapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Erwin juga membantah apabila dirinya disebut memiliki pakaian dinas dengan nilai melebihi pagu anggaran.

“Tidak melebihi pagu. Malah jauh di bawah pagu anggaran,” katanya.

Persoalan pakaian dinas tersebut kembali menjadi sorotan ketika terjadi perdebatan dalam rapat paripurna KUA-PPAS DPRD Morotai.

Dalam agenda tersebut, Erwin dikeluarkan dari ruang paripurna setelah terjadi perdebatan dengan anggota DPRD lainnya.

Erwin mengatakan dirinya memahami apabila tindakan tersebut memiliki dasar tata tertib lembaga. Namun, ia menyayangkan menurutnya belum adanya perhatian yang sama terhadap persoalan hak pakaian dinas yang dipersoalkannya.

“Kalau memang secara aturan diharuskan karena tata tertib, saya bisa memahami. Tapi yang saya sayangkan, pimpinan dan anggota DPR tidak concern terhadap persoalan ini,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan secara internal DPRD, termasuk dengan meminta penjelasan dari pihak ketiga yang disebut menangani pengadaan pakaian dinas.

Erwin mengaku pihak ketiga bahkan beberapa kali menghubunginya melalui WhatsApp dan meminta nomor rekening untuk melakukan transfer penggantian biaya. Namun, menurut pengakuannya, pembayaran tersebut hingga kini belum diterima.

“Pihak ketiga beberapa kali WA saya dan meminta nomor rekening untuk ditransfer. Tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Erwin mempertanyakan bagaimana mekanisme anggaran pakaian dinas tersebut direalisasikan apabila dirinya sebagai anggota DPRD yang memiliki hak atas pakaian dinas justru mengaku belum menerima penggantian biaya.

Ia bahkan menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada penyelesaian.

“Saya tidak rela uang yang diperuntukkan untuk baju dinas saya, yang saya tidak dapat, tetapi pihak ketiga yang menerima,” tegasnya.

WartaNewsTV.com menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai realisasi anggaran, pembayaran kepada pihak ketiga, mekanisme penggantian biaya, serta pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut masih berdasarkan keterangan Erwin Sutanto dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai adanya penyimpangan.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, WartaNewsTV.com masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi dari Sekretaris DPRD Morotai, Ketua DPRD Morotai, Ketua Badan Kehormatan, serta pihak ketiga penyedia pakaian dinas mengenai mekanisme pengadaan, nilai kontrak/realisasi, penerima pembayaran, serta status penggantian biaya pakaian dinas yang dipersoalkan Erwin Sutanto.

WartaNewsTV.com memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan jurnalistik.

Penulis: Habib Inga