Morotai, Wartanewstv.com — Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, PSDKP Tobelo-Morotai, dan Polairud menemukan sekaligus memeriksa KM Safina, kapal jaring berkapasitas 30 GT asal Bitung, yang tengah berlabuh di Teluk Tanjung Gorango, Kecamatan Morotai Utara, Kamis (13/8/2026).
Sekretaris DKP Maluku Utara, Djunaidi Rais, menjelaskan bahwa kapal tersebut memiliki 20 orang awak. Berdasarkan keterangan awal, KM Safina telah berada di lokasi selama sekitar dua hingga tiga minggu dengan alasan berlindung dari cuaca buruk sekaligus memperbaiki jaring yang mengalami kerusakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal diketahui membawa muatan ikan pelagis sekitar satu ton.
Kasatker PSDKP Tobelo-Morotai, Ahmad Yani Y., mengatakan dokumen perizinan kapal, mulai dari SIUP, SIPI hingga SKAT, dinyatakan lengkap. Spesifikasi fisik alat tangkap yang digunakan juga disebut memenuhi ketentuan legalitas.
Namun, pemeriksaan lapangan menemukan indikasi bahwa kapal tersebut diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan pada wilayah di bawah 12 mil laut. Kondisi tersebut berpotensi menyalahi zona operasional kapal di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 dan 717.
Atas temuan tersebut, tim pengawas akan melakukan pencocokan data lintasan kapal melalui sistem Vessel Monitoring System (VMS) di kantor PSDKP.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah KM Safina benar melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah yang tidak sesuai dengan ketentuan operasionalnya.
Nakhoda dan pemilik kapal juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan dan pencocokan data VMS nantinya akan menjadi dasar bagi pihak berwenang dalam menentukan langkah hukum maupun sanksi apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.