Pelalawan, Wartanewstv.com –Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah seorang pekerja PT Adei Plantation & Industry Kebun Nilo Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan adanya intimidasi terhadap pekerja hingga yang bersangkutan akhirnya menandatangani surat yang berkaitan dengan pemberhentian dirinya.

Pekerja yang mengalami PHK tersebut, Irwantonius Gulo, menyampaikan bahwa dirinya merasa mendapat tekanan setelah dipanggil ke kantor perusahaan. Menurut keterangannya, sebelum surat PHK diterbitkan, dirinya tidak pernah menerima Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 maupun SP 3 sebagaimana yang selama ini dipahaminya sebagai tahapan pembinaan terhadap pekerja.

Irwantonius mengaku bahwa persoalan tersebut bermula ketika dirinya dipanggil oleh pihak perusahaan. Dalam proses tersebut, ia merasa berada dalam posisi tertekan karena sejumlah pihak, mulai dari asisten, staf, mandor hingga pihak Humas, disebut ikut terlibat dalam proses pemanggilan dan pemberian keterangan.

Ia juga mempertanyakan proses pemeriksaan yang dilakukan perusahaan. Menurut Irwantonius, pihak perusahaan diduga hanya mengambil keterangan dari saksi-saksi dari satu pihak tanpa terlebih dahulu memberikan kesempatan yang seimbang kepada dirinya untuk menyampaikan seluruh fakta dan kronologi dari sudut pandangnya.

“Saya merasa diperlakukan tidak adil. Saya dipanggil ke kantor dan diminta menandatangani surat. Saya mempertanyakan alasan pemberhentian saya karena sebelumnya saya tidak pernah menerima SP 1, SP 2 maupun SP 3,” ujar Irwantonius.

Ia menilai keputusan pemberhentian terhadap dirinya terkesan dilakukan secara sepihak karena proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan dinilai belum memberikan ruang yang cukup baginya untuk menyampaikan pembelaan.

Irwantonius berharap pihak perusahaan dapat membuka kembali persoalan tersebut secara transparan dan melakukan pemeriksaan secara berimbang dengan menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara.

“Kalau memang saya dianggap melakukan pelanggaran, seharusnya dijelaskan secara terang apa kesalahannya dan bagaimana proses pemeriksaannya. Saya berharap perusahaan dapat menyelesaikan persoalan ini secara adil,” tambahnya.

Sementara itu, awak media WartaNewsTV.com kembali melakukan konfirmasi kepada pihak Humas PT Adei Plantation & Industry Kebun Nilo Barat melalui pesan WhatsApp.

Konfirmasi tersebut dilakukan menindaklanjuti pernyataan Humas perusahaan sebelumnya yang menyebutkan akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan tim internal terkait persoalan PHK Irwantonius Gulo.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas perusahaan belum memberikan jawaban pasti mengenai hasil diskusi maupun langkah yang akan diambil perusahaan terkait persoalan tersebut.

Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada manajemen PT Adei Plantation & Industry Kebun Nilo Barat apabila terdapat keterangan atau fakta yang perlu diluruskan.


Sumber : Korban PHK & Konfirmasi Humas
Penulis: Sudirman Waruhu