Pelalawan, Wartanewstv.com – Bupati Pelalawan memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai keluhan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa terbebani dengan sistem absensi hingga enam kali dalam sehari, termasuk absensi saat pelaksanaan salat berjamaah.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pelalawan melalui video yang diunggah pada akun TikTok “Zukri Bupatiku” sebagai respons atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan kalangan ASN.

Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan tetap mengajak seluruh ASN untuk melaksanakan salat berjamaah sebagai bagian dari pembinaan karakter dan peningkatan kedisiplinan. Menurutnya, absensi yang diterapkan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengundang seluruh ASN untuk salat berjamaah. Memang ada absensi yang diberlakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah. Setelah salat berjamaah juga ada penyampaian atau pembinaan kepada seluruh pegawai,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut bukan sekadar mencatat kehadiran, melainkan membentuk karakter ASN agar lebih disiplin, baik dalam bekerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya salat berjamaah ini kami berharap dapat membentuk kedisiplinan, mulai dari diri sendiri, kemudian terbawa dalam pekerjaan, kehidupan keluarga hingga bermasyarakat,” katanya.

Bupati juga menilai bahwa pendekatan spiritual menjadi salah satu ikhtiar dalam menghadapi kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

“Apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini, kita jadikan pendekatan kepada Allah sebagai salah satu ikhtiar untuk mewujudkan kesejahteraan. Mudah-mudahan pendapatan masyarakat juga semakin meningkat,” ujarnya.

Menurutnya, hingga kini program tersebut mendapat respons positif dari banyak ASN.

“Alhamdulillah sampai hari ini cukup antusias dan banyak yang memberikan respons positif,” katanya.

Menanggapi anggapan bahwa ada ASN yang datang ke masjid hanya untuk melakukan absensi, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memaksa pegawai untuk mengikuti salat berjamaah.

“Kalau misalnya ada yang datang ke masjid hanya untuk absensi, itu urusan masing-masing. Tidak ada kewajiban atau paksaan untuk salat berjamaah,” tegasnya.

Sementara itu, terkait adanya ASN yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, Bupati menyatakan bahwa setiap orang memiliki pandangan masing-masing. Namun sebagai kepala daerah, ia mengaku siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil.

“Kalau ada yang merasa keberatan, itu menjadi urusan masing-masing. Tetapi saya mempertanggungjawabkan kebijakan ini kepada Allah,” tutupnya.

Sebelumnya, memberitakan keluhan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang menilai sistem absensi hingga enam kali sehari cukup membebani dan berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan efektivitas, fleksibilitas, serta kondisi pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Penulis : Sudirman Waruhu