Morotai, WartaNewsTV. Com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi menggelar Rapat Paripurna pembukaan masa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (03/09/2026).
Rapat paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai guna memulai tahapan krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Morotai Tahun Anggaran 2027.
Dalam pembukaan sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa Bupati Pulau Morotai berhalangan hadir secara langsung di gedung parlemen. Berdasarkan Surat Bupati Nomor: 100.3.5.2/50/PM/2026 tertanggal 2 September 2026, kepala daerah memberikan kuasa penuh kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai untuk menyampaikan penjelasan sekaligus menyerahkan dokumen anggaran tersebut secara resmi kepada legislatif.
Terjemahkan Tema Nasional dan Dorong Efisiensi Fiskal
Dalam pidato pengantarnya, Pimpinan DPRD menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 bukan sekadar rutinitas hitung-hitungan angka anggaran. Proses ini merupakan perumusan arah kebijakan pembangunan yang wajib menyelaraskan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2027, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
DPRD mendorong jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerjemahkan arah kebijakan nasional tersebut sesuai karakteristik wilayah kepulauan Morotai. Sektor-sektor dasar seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, UMKM, perikanan, pariwisata, hingga konektivitas antarwilayah harus menjadi prioritas yang menyentuh masyarakat bawah.
“Dalam kondisi ruang fiskal daerah yang penuh tantangan dan keterbatasan, efisiensi anggaran harus dilakukan secara bijak. Efisiensi bukan berarti sekadar memotong belanja, melainkan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan APBD memiliki nilai tambah dan berdampak nyata bagi kemaslahatan publik,” tegas Pimpinan DPRD dari atas mimbar paripurna.
Tekankan Asas Keadilan Pembangunan di Wilayah Pulau Luar
Lebih lanjut, parlemen memberikan peringatan keras kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak mengabaikan asas keadilan dalam distribusi anggaran. Letak geografis Morotai yang dikelilingi pulau-pulau kecil menuntut keberpihakan anggaran yang merata.
DPRD meminta agar keterbatasan dana tidak dijadikan alasan untuk menelantarkan kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah kepulauan terpencil yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten. Pembangunan harus dirasakan secara adil dan proporsional, baik oleh warga di pusat kota Daruba maupun di pelosok desa antarpulau.
Pascapenyerahan berkas secara simbolis oleh Sekda, Dokumen Rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut kini resmi diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Proses selanjutnya akan bergulir pada tahap kajian mendalam dan rapat kerja intensif bersama TAPD secara terbuka dan konstruktif demi kepentingan pembangunan daerah.
(Penulis: Habib Inga/Wartanewstv.com)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.