Morotai, WartaNewsTV. com– Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai kini resmi mengikuti masa percobaan selama satu tahun. Tahapan wajib ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Basirun, menjelaskan bahwa setiap CPNS wajib melalui proses masa percobaan. Setelah masa tersebut selesai, para peserta harus mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.
“Setelah seluruh tahapan Latsar ini diselesaikan dengan baik, para peserta baru akan mendapatkan sertifikat kelulusan. Sertifikat itulah yang menjadi syarat utama untuk pengangkatan status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara seratus persen,” jelas Basirun saat memberikan keterangan di sela-sela pembukaan kegiatan, Rabu (26/08/2026).
Lini Masa Tahapan Latsar Selama Tiga Bulan
Kegiatan pengembangkan kompetensi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan dengan sistem pembelajaran terpadu (blended learning). Pembukaan kegiatan secara resmi telah dimulai pada tanggal 25 Agustus 2026 kemarin.
Selanjutnya, para peserta akan langsung memasuki tahapan pembelajaran mandiri yang dimulai pada Kamis, 27 Agustus 2026 esok hari hingga memasuki bulan September. Setelah fase mandiri selesai, tahapan akan berlanjut pada proses pembelajaran elektronik atau E-Learning.
“Pada proses E-Learning yang berlangsung dari bulan September hingga November, para peserta akan berinteraksi secara intensif dengan para pemateri atau Widyaiswara melalui metode tatap muka secara online,” tambah Basirun.
Memasuki tanggal 3 November 2026, tahapan akan beralih ke proses aktualisasi. Pada fase ini, para peserta Latsar akan dikembalikan ke instansi atau dinas masing-masing untuk mengimplementasikan rancangan aksi perubahan berdasarkan ilmu yang telah mereka peroleh dari para Widyaiswara.
Pada bagian akhir program, hasil aktualisasi yang dilakukan di masing-masing dinas tersebut akan diuji kembali oleh tim Widyaiswara sebelum para peserta dinyatakan layak untuk memperoleh aset penilaian kelulusan yang sah.
(Penulis: Habib Inga/Wartanewstv.com)



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.