BANDAR LAMPUNG — WartaNewsTV.com — Rencana dan realisasi belanja pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar menjadi perhatian Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar.
Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan transparansi pengadaan serta bagaimana pemerintah daerah menetapkan prioritas belanja di tengah masih adanya keluhan masyarakat mengenai kondisi infrastruktur, termasuk sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Husin mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan pemerintah daerah menyediakan pakaian dinas sepanjang pengadaan tersebut memiliki dasar kebutuhan, sesuai ketentuan, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Yang kami pertanyakan adalah bagaimana dasar penentuan prioritas anggarannya. Publik perlu mengetahui kebutuhan, jumlah, spesifikasi, harga, serta proses pengadaannya,” ujar Husin.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat memahami penggunaan anggaran daerah dan melakukan pengawasan secara objektif.
Jalan Rusak Masih Menjadi Perhatian
Persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu hal yang dikaitkan Husin dengan sorotan terhadap belanja pakaian dinas.
Sebelumnya, keluhan mengenai sejumlah jalan rusak di Bandar Lampung, termasuk kawasan Batu Putuk, juga menjadi perhatian publik. Dalam pemberitaan sebelumnya, warga disebut mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan membutuhkan penanganan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga telah memiliki program penanganan infrastruktur jalan. Salah satu pemberitaan pada September 2026 menyebut Dinas PU Kota Bandar Lampung menyiapkan perbaikan terhadap sejumlah titik jalan melalui dukungan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.
Karena itu, Husin meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana kebutuhan pembangunan infrastruktur dan kebutuhan operasional pemerintahan ditempatkan dalam perencanaan anggaran.
“Harapan kami, kebutuhan masyarakat seperti akses jalan yang aman dan layak tetap mendapatkan perhatian sesuai tingkat urgensinya,” katanya.
Diminta Buka Data Pengadaan
Husin juga meminta Pemkot Bandar Lampung memberikan penjelasan mengenai pengadaan pakaian dinas yang menjadi sorotan.
Informasi yang menurutnya penting diketahui publik antara lain jumlah pakaian yang diadakan, jenis dan spesifikasi barang, harga satuan, nilai paket, sumber anggaran, mekanisme pengadaan, serta pihak penyedia.
Menurutnya, keterbukaan data akan membantu masyarakat menilai pengadaan berdasarkan informasi yang lengkap, bukan berdasarkan asumsi.
“Kalau datanya dibuka, masyarakat dan media bisa melihat prosesnya secara objektif. Transparansi justru penting untuk mencegah munculnya prasangka,” ujar Husin.
Tidak Menuduh Adanya Pelanggaran
Husin menegaskan bahwa sorotan yang disampaikannya bukan tuduhan bahwa pengadaan pakaian dinas tersebut merupakan tindak pidana atau telah terjadi penyimpangan.
Ia meminta apabila terdapat data atau temuan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses pengadaan, hal tersebut dapat diperiksa oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kami tidak mengatakan pengadaan ini merupakan korupsi. Yang kami minta adalah transparansi dan akuntabilitas. Kalau semua proses sesuai aturan, tentu pemerintah juga memiliki ruang untuk menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menyebut lembaga pemeriksa dan pengawasan, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat pengawasan intern pemerintah, maupun aparat penegak hukum, memiliki kewenangan masing-masing apabila terdapat laporan atau temuan yang memenuhi dasar pemeriksaan.
Soal Hibah Kendaraan Juga Pernah Disorot
Selain persoalan pakaian dinas, Husin sebelumnya juga mempertanyakan kebijakan hibah kendaraan yang disebut bernilai sekitar Rp2,7 miliar.
Menurutnya, berbagai kebijakan belanja daerah perlu dilihat berdasarkan kebutuhan, manfaat, dasar hukum, serta kemampuan keuangan daerah.
“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata barangnya, tetapi bagaimana pemerintah menetapkan urutan kebutuhan dalam penggunaan APBD,” ujarnya.
Pemkot Bandar Lampung Diharapkan Beri Penjelasan
WartaNewsTV.com memandang informasi mengenai nilai pengadaan perlu disertai dokumen atau keterangan resmi agar publik memperoleh gambaran yang utuh.
Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung perlu diberikan ruang untuk menjelaskan latar belakang pengadaan, dasar kebutuhan, sumber anggaran, mekanisme pengadaan, jumlah dan spesifikasi barang, serta keterkaitannya dengan perencanaan APBD 2026.
Konfirmasi dari pemerintah penting agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari kritik atau pendapat pihak tertentu, tetapi juga memuat penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Dengan demikian, masyarakat dapat menilai penggunaan anggaran berdasarkan data dan informasi yang lebih lengkap.
Husin berharap setiap kebijakan belanja daerah tetap memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelayanan publik.
“Pada prinsipnya kami berharap setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi
Sumber: PPWI



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.