RABAT, MAROKO–wartanewstv.com/Raja Maroko Mohammed VI menyetujui permohonan Kepala Pemerintahan Fatima Ezzahra El Mansouri untuk memberhentikan Madiha Khayr dari jabatannya sebagai Menteri Delegasi yang membidangi Pelatihan Profesional dan Kualifikasi. Keputusan tersebut diumumkan Kantor Kerajaan Maroko pada Minggu, 18 Oktober 2026, berdasarkan ketentuan Pasal 47 Konstitusi Maroko.
Keputusan itu menjadi perhatian setelah Madiha Khayr diberhentikan hanya dua hari setelah pengangkatannya dalam susunan pemerintahan baru yang diumumkan pada 16 Oktober 2026.
Juru Bicara Pemerintah Maroko, Samir Belfkih, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil penilaian politik dan kelembagaan bersama partai-partai yang tergabung dalam koalisi mayoritas.
Menurutnya, langkah itu diambil untuk memastikan proses pembentukan pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan konstitusi serta mendukung penyelesaian tahapan pembentukan pemerintahan, termasuk memperoleh kepercayaan parlemen.
Pemerintah Maroko Tegaskan Keputusan Berdasarkan Pertimbangan Kelembagaan
Dalam keterangannya, Samir Belfkih menyebut keputusan terkait Madiha Khayr diambil setelah muncul polemik mengenai informasi pribadi yang berkaitan dengan aspek medis dan yudisial yang beredar di ruang publik.
Namun, beredarnya informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. Penilaian terhadap persoalan yang menyangkut seseorang harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi serta proses yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Keputusan pemberhentian itu sendiri diumumkan melalui pernyataan resmi Kantor Kerajaan Maroko. Dalam pernyataan tersebut, Raja Mohammed VI menyetujui permohonan Kepala Pemerintahan sesuai dengan Pasal 47 Konstitusi Maroko.
Langkah tersebut berlangsung ketika pemerintahan baru masih berada dalam tahapan penyelesaian proses konstitusional dan penguatan dukungan parlemen.
PERSISMA Apresiasi Respons Pemerintah Maroko
Dari Indonesia, Ketua Umum Perhimpunan Persaudaraan Indonesia-Sahara Maroko (PERSISMA), Wilson Lalengke, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah Maroko dalam merespons polemik penunjukan pejabat tersebut.
Menurut Wilson, peristiwa itu dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai pentingnya tanggung jawab politik, integritas kepemimpinan, serta tata kelola pemerintahan yang mengutamakan kepentingan publik.
Ia berpandangan bahwa pejabat publik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap bertanggung jawab, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan konstitusi.
Dalam pernyataan yang disampaikan dari Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026, Wilson menilai respons pemerintah Maroko menunjukkan pentingnya penanganan persoalan kelembagaan melalui mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, apresiasi tersebut merupakan pandangan PERSISMA terhadap keputusan politik pemerintah Maroko, bukan penetapan mengenai benar atau salahnya persoalan pribadi yang menjadi latar belakang polemik tersebut.
Integritas dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan
Peristiwa pemberhentian Madiha Khayr membuka ruang pembahasan mengenai hubungan antara integritas pejabat publik, tanggung jawab politik, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Dalam praktik pemerintahan modern, kepercayaan publik merupakan salah satu unsur penting yang menopang legitimasi lembaga negara. Karena itu, keputusan politik perlu dilaksanakan melalui mekanisme yang jelas, sesuai hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Prinsip tersebut juga berkaitan dengan pemikiran filsuf Immanuel Kant mengenai kewajiban moral dan gagasan Aristoteles tentang kebijaksanaan praktis dalam pengambilan keputusan.
Namun, penerapan prinsip etika dalam pemerintahan harus tetap disertai penghormatan terhadap hak individu, asas praduga tak bersalah, dan perlindungan informasi pribadi. Integritas pejabat publik tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan informasi yang beredar tanpa verifikasi.
Perhatian terhadap prinsip-prinsip tersebut penting agar keputusan pemerintah tidak hanya dipandang dari sisi kecepatan, tetapi juga dari aspek keadilan, prosedur, dan akuntabilitas.
PERSISMA Dorong Penguatan Hubungan Indonesia-Maroko
Sebagai organisasi yang membawa semangat persaudaraan Indonesia-Sahara Maroko, PERSISMA memandang perkembangan politik di Maroko sebagai salah satu isu yang relevan untuk dicermati dalam hubungan antarmasyarakat dan diplomasi publik kedua negara.
PERSISMA berharap tata kelola pemerintahan yang baik, penghormatan terhadap konstitusi, dan penegakan prinsip keadilan terus menjadi bagian penting dalam pembangunan kelembagaan di Maroko maupun negara-negara lain.
Perkembangan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan publik perlu ditempatkan dalam kerangka hukum yang berlaku, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan institusi dan hak-hak individu.
Dengan demikian, keputusan terhadap Madiha Khayr tidak hanya menjadi perkembangan politik dalam proses pembentukan pemerintahan baru Maroko, tetapi juga menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya transparansi, tanggung jawab pejabat publik, dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum.
Sumber: Kantor Kerajaan Maroko dan
Penulis: Sudirman Waruhu



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.