Jakarta, WartaNewsTV. Com,– Solidaritas Mahasiswa untuk Keadilan (SMUK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana dalam perkara importasi PT Blueray Cargo yang disebut dalam proses persidangan.
SMUK menilai, setiap informasi yang muncul dalam persidangan dan berkaitan dengan kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak di luar lingkungan Bea Cukai perlu ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum. Hal tersebut penting untuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani serta apakah terdapat unsur tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian SMUK adalah keterangan yang disebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Andri, yang disebut sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo dan dibacakan dalam persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Berdasarkan informasi yang menjadi perhatian SMUK tersebut, terdapat dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, SMUK menegaskan bahwa informasi tersebut masih harus diverifikasi dan diuji oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan maupun penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
SMUK Dorong Transparansi dan Penelusuran Fakta
Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemberantasan korupsi, SMUK akan menyampaikan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK.
Permohonan tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk memperoleh informasi yang dapat diberikan kepada publik sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi, sekaligus mendorong transparansi mengenai perkembangan penanganan perkara.
SMUK mendorong KPK untuk memberikan penjelasan, sepanjang informasi tersebut secara hukum dapat dibuka kepada publik, mengenai:
1. Perkembangan penanganan dan pengembangan perkara PT Blueray Cargo, termasuk kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain berdasarkan bukti yang ditemukan penyidik.
2. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang disebut dalam proses persidangan, khususnya apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan pemberian atau penerimaan uang yang berkaitan dengan proses importasi.
3. Penelusuran aliran dana dan aset, apabila memang terdapat bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana dan aliran hasil kejahatan.
4. Status pemeriksaan pihak-pihak yang relevan, apabila informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik tanpa mengganggu proses penegakan hukum.
SMUK menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum, menentukan seseorang bersalah, ataupun mencampuri kewenangan penyidik. Sebaliknya, SMUK meminta agar seluruh informasi yang muncul dalam persidangan dapat diverifikasi secara profesional dan diproses berdasarkan alat bukti yang sah.
Aksi Pengawasan Publik
Sebagai bagian dari kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat, SMUK akan melaksanakan aksi demonstrasi pada Kamis, 10 September 2026, di Gedung KPK dan Kantor BPOM RI.
Aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan tuntutan agar lembaga penegak hukum dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap informasi yang muncul dalam perkara PT Blueray Cargo serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum diperiksa secara objektif.
SMUK tidak bermaksud memberikan vonis terhadap pihak mana pun. Bagi SMUK, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta status hukum seseorang sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
SMUK juga meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Apabila dalam proses penelusuran ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, SMUK mendorong KPK untuk menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila suatu informasi tidak terbukti, SMUK menghormati proses hukum dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga berwenang.
SMUK memastikan akan terus melakukan pengawasan publik secara konstitusional untuk memastikan penanganan perkara PT Blueray Cargo berjalan transparan, objektif, dan berdasarkan hukum.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.