Padangsidimpuan, Wartanewstv.com — Kondisi SD Negeri 200508 Kelas Jauh Sibulutolang, Kota Padangsidimpuan, kembali menjadi perhatian. Pemilik lahan tempat sekolah tersebut berdiri mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini belum melihat pembangunan gedung sekolah yang dinilai layak, meski lahan tersebut telah digunakan untuk kepentingan pendidikan selama sekitar 26 tahun.

Pemilik lahan menyebut tanah tersebut diberikan dan digunakan dengan harapan anak-anak di wilayah Sibulutolang dapat memperoleh akses pendidikan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

“Sudah seperempat abad lebih saya berikan tanah ini untuk anak-anak belajar. Tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan, tidak ada pembangunan. Seolah kami dilupakan,” ungkap pemilik lahan.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada Wartanewstv, kondisi bangunan sekolah saat ini masih berupa bangunan sederhana yang sebelumnya dibangun melalui swadaya masyarakat.

Sejumlah kondisi yang dikeluhkan antara lain atap yang disebut mengalami kebocoran ketika hujan, adanya bagian dinding yang retak, serta kondisi lantai yang dinilai belum memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Pemilik lahan juga mempertanyakan belum adanya peningkatan sarana dan prasarana sekolah secara signifikan selama bertahun-tahun.

Ia menambahkan, Wali Kota Padangsidimpuan disebut telah meninjau lokasi sekolah sekitar tiga bulan lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik lahan mengaku belum melihat tindak lanjut pembangunan di lokasi tersebut.

Pemilik lahan menegaskan bahwa dirinya masih bersedia mempertahankan penggunaan tanah tersebut untuk kepentingan pendidikan apabila pemerintah benar-benar memiliki rencana pembangunan sekolah yang jelas.

Namun, ia berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai rencana penanganan kondisi sekolah tersebut.

Bagi warga setempat, keberadaan sekolah tersebut dinilai penting karena memberikan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah Sibulutolang.

Di tengah kondisi tersebut, harapan juga disampaikan kepada pemerintah pusat agar perhatian terhadap fasilitas pendidikan di daerah dapat terus diperkuat. Pemilik lahan dan warga berharap anak-anak di wilayah tersebut memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan layak.

“Kami tidak meminta banyak. Cukup bangunkan sekolah yang aman untuk anak-anak. Itu saja,” ujarnya.

Pendidikan sendiri merupakan hak warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wartanewstv telah berupaya meminta keterangan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Dinas Pendidikan terkait kondisi SD Negeri 200508 Kelas Jauh Sibulutolang, termasuk mengenai riwayat pembangunan, kondisi sarana dan prasarana, serta tindak lanjut setelah peninjauan oleh wali kota.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan maupun Dinas Pendidikan.

Wartanewstv tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Penulis: Lesmanan Halawa