Jakarta, WartaNewsTV. Com,— Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Maluku Utara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (16/9/2026).
Kedatangan LMND tersebut untuk menyampaikan laporan sekaligus menyerahkan sejumlah data terkait dugaan permintaan setoran kepada sejumlah yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Maluku Utara yang dikaitkan dengan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher.
Ketua LMND Maluku Utara, Sahrul N. Manan, mengatakan pihaknya datang ke KPK bukan sekadar membawa polemik yang berkembang di ruang publik, tetapi menyerahkan data dan dokumen yang menurut mereka perlu diverifikasi serta ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum.
«“Kami datang ke KPK membawa data. Kami meminta agar seluruh informasi ini diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum. Jangan berhenti pada pembahasan atau polemik di media,” ujar Sahrul.»
Menurut Sahrul, data yang diserahkan antara lain berupa percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Sahril Taher dengan pengurus yayasan di Maluku Utara.
Dalam percakapan yang sebelumnya beredar di publik, terdapat pembahasan mengenai permintaan pembayaran yang disebut sebagai “hak pusat” atau “uang pusat”. Dalam salah satu percakapan, rekening atas nama CV Twone Sukses Ciptanusa disebut sebagai rekening tujuan pembayaran.
Namun, LMND menegaskan bahwa keaslian, konteks, serta hubungan percakapan dengan transaksi keuangan tersebut masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Sahrul menyebut pihaknya juga membawa data transaksi yang menurut LMND berkaitan dengan rekening perusahaan tersebut.
“Data percakapan dan data lainnya yang kami peroleh sudah kami serahkan kepada KPK. Kami meminta KPK memeriksa siapa penerima dana, apa dasar permintaannya, untuk apa dana tersebut digunakan, dan apakah ada hubungan antara transaksi tersebut dengan permintaan setoran yang disebut dalam percakapan,” katanya.
LMND Maluku Utara menyebut terdapat bukti transfer senilai Rp20 juta pada Juli 2026 ke rekening yang disebut atas nama CV Twone Sukses Ciptanusa.
LMND juga menyebut menemukan transaksi lain dengan nilai lebih dari Rp40 juta ke rekening perusahaan yang sama. Menurut LMND, pada keterangan transaksi tersebut tercantum tulisan “Pembayaran setoran bulan Agustus.”
Meski demikian, LMND menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dana, pihak pengirim, penerima, dasar pembayaran, serta peruntukannya.
“Yang kami serahkan adalah data untuk diperiksa. Kami tidak ingin mengambil alih kewenangan penyidik. Kami meminta KPK membuka dan menguji semua data tersebut secara profesional,” tegas Sahrul.
Persoalan “Arahan Pusat”
LMND Maluku Utara juga mempertanyakan adanya klaim bahwa permintaan setoran tersebut merupakan “arahan pusat.”
Sahrul mengatakan sejumlah yayasan yang dikaitkan dengan persoalan tersebut disebut mempertanyakan dasar permintaan pembayaran dan belum memperoleh penjelasan yang menurut LMND dapat menunjukkan bahwa kewajiban tersebut merupakan instruksi resmi dari pihak berwenang.
“Kalau memang ini benar arahan pusat, harus jelas siapa yang memberikan arahan, melalui mekanisme apa, berdasarkan aturan apa, kepada siapa uang dibayarkan, dan untuk kepentingan apa. Jangan sampai istilah ‘arahan pusat’ digunakan tanpa dasar administrasi yang jelas,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan keberadaan tabel atau dokumen yang disebut diberikan kepada sejumlah yayasan sebagai dasar pembayaran.
Menurutnya, isi dan mekanisme pembayaran dalam dokumen tersebut perlu diuji, terutama apabila dana yang diminta berkaitan dengan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Minta KPK Telusuri Rangkaian Transaksi
Sahrul menegaskan LMND tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai perdebatan politik maupun polemik pemberitaan.
“Kami sudah sampaikan kepada KPK bahwa masalah ini jangan selesai hanya di atas pembahasan. Kalau memang data yang kami serahkan memenuhi unsur untuk dilakukan pendalaman, maka kami meminta segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum,” katanya.
LMND meminta KPK, apabila melakukan pendalaman, tidak hanya memeriksa satu pihak. Mereka mendorong penelusuran terhadap seluruh rangkaian komunikasi dan transaksi, mulai dari pihak yang diduga meminta pembayaran, yayasan yang disebut diminta melakukan pembayaran, rekening tujuan, pemilik atau pengurus perusahaan penerima, hingga pihak yang disebut sebagai “pusat.”
“Ini bukan persoalan siapa yang kita suka atau tidak suka. Ini soal uang, kewenangan, transparansi dan tata kelola program yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, semua harus dibuka secara terang melalui mekanisme hukum,” tegas Sahrul.
Ia menambahkan, LMND siap memberikan data tambahan apabila KPK membutuhkan klarifikasi atau dokumen pendukung lainnya.
“Data-data yang kami bawa menurut kami cukup untuk menjadi pintu masuk pemeriksaan awal. Tetapi apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, itu kewenangan aparat penegak hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” ujarnya.
Sampai berita ini disusun, tudingan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi. Sahril Taher belum memberikan penjelasan substantif kepada media terkait tudingan tersebut, sementara LMND menyatakan akan terus mengawal laporan yang telah disampaikan kepada KPK.
LMND juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam persoalan tersebut diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab agar proses pemeriksaan berjalan berimbang.
“Biarkan KPK memeriksa. Biarkan data berbicara. Kalau benar, proses. Kalau tidak benar, klarifikasi. Yang paling penting jangan ada pembiaran. Jika ada pembiaran, LMND Maluku Utara tidak segan-segan turun melakukan demonstrasi di depan KPK,” pungkas Sahrul.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.