Jakarta –wartanewstv.com Penguatan peran Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga independensi, integritas, dan akuntabilitas peradilan menjadi salah satu sorotan dalam seminar internasional bertajuk “Menata Ulang Judicial Governance Indonesia: Menjadikan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Independensi Peradilan” yang diselenggarakan di Bali, Kamis (15/10/2026).
Dalam seminar tersebut, Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menekankan pentingnya keseimbangan antara independensi hakim dan mekanisme pertanggungjawaban yang efektif. Sinergi antarlembaga dinilai diperlukan untuk memperkuat tata kelola peradilan tanpa mengurangi kemerdekaan kekuasaan kehakiman.
Sementara itu, tokoh pers dan aktivis masyarakat Wilson Lalengke menilai penguatan fungsi KY perlu disertai perhatian terhadap kedewasaan, kearifan, dan integritas hakim dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, hakim harus memiliki kematangan emosional dan kepekaan terhadap rasa keadilan masyarakat.
Lalengke juga menyoroti pentingnya tanggung jawab hakim kepada masyarakat sebagai pembayar pajak yang turut mendukung penyelenggaraan sistem peradilan. Ia berharap penguatan pengawasan dapat membantu mencegah praktik yang bertentangan dengan etika dan prinsip keadilan.
Seminar tersebut turut menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar hukum, di antaranya Anggota KY Andi Muhammad Asrun, Wakil Ketua KY Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, mantan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, serta peneliti internasional Marco Fabri dari Italia dan Caroline Foulquier dari Prancis.
Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan untuk memperkuat tata kelola peradilan Indonesia dengan tetap menjunjung independensi hakim, penegakan kode etik, dan perlindungan hak-hak masyarakat.
(TIM/Redaksi



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.