OKU, Wartanewstv.com — Polsek Peninjauan melaksanakan patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2026 sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Peninjauan, Aipda Abdul Muin, S.H., bersama personel Polsek Peninjauan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya praktik pungli maupun aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum serta menghindari tindakan yang berpotensi mengarah pada aksi premanisme.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga berinisial HI (26), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Yang bersangkutan diamankan di kawasan Kalangan Desa Peninjauan karena diduga melakukan pungutan liar.

Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pungutan, terdiri dari Rp. 1.000, Rp. 2.000, dan Rp. 5.000.

Terhadap HI, pihak kepolisian kemudian memberikan pembinaan. Yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang berkaitan dengan pungutan liar maupun tindakan yang dapat mengarah pada aksi premanisme.

Polsek Peninjauan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pungutan kepada orang lain apabila tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Praktik pungutan tanpa dasar tersebut dinilai dapat meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli hunting dalam rangka Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2026 tersebut selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Peninjauan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2026 menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mencegah aksi premanisme dan pungutan liar sekaligus menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

Polsek Peninjauan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindakan lain yang dinilai meresahkan masyarakat.

Penulis: Irwansyah