DUMAI, WartaNewsTV.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAUNG Provinsi Riau mendesak adanya audit dan pemeriksaan terhadap penerimaan serta penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penerangan jalan di Kota Dumai.
Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran tersebut setelah pihaknya menyoroti masih adanya sejumlah ruas jalan yang minim penerangan pada malam hari.
Menurut data yang menjadi perhatian MAUNG, penerimaan yang disebut berkaitan dengan pajak penerangan jalan mencapai sekitar Rp53,7 miliar pada 2024, sekitar Rp55 miliar pada 2025, dan diperkirakan Rp57–58 miliar pada 2026. Angka tersebut, menurut MAUNG, perlu diklarifikasi melalui data resmi pemerintah.
“Masyarakat berhak mengetahui berapa penerimaannya, bagaimana penganggarannya, berapa yang direalisasikan, serta apa hasilnya di lapangan,” ujar Wan Ade.
MAUNG menegaskan, pihaknya tidak menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, perbedaan antara besarnya angka penerimaan yang mereka soroti dengan kondisi penerangan di sejumlah lokasi dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan berbasis dokumen dan kondisi fisik.
MAUNG meminta pemerintah membuka data mengenai penerimaan, alokasi anggaran, jumlah dan lokasi PJU, biaya pemeliharaan, kontrak pekerjaan, realisasi anggaran, serta laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, MAUNG mendorong KPK dan lembaga pengawasan yang berwenang, serta DPRD Kota Dumai, melakukan pengawasan dan klarifikasi sesuai kewenangannya.
“Kalau seluruh pengelolaan sudah sesuai aturan, audit justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Wan Ade.
MAUNG berharap persoalan tersebut dapat dijawab dengan data yang terbuka dan dapat diverifikasi, sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana penerimaan dari sektor pajak telah dikembalikan dalam bentuk pelayanan penerangan jalan.
Penulis: Sudirman Waruhu




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.