Morotai, Wartanewstv.com — Sekretaris Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Morotai, Arfan Abas, menyoroti polemik pakaian dinas Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Erwin Sutanto.
Arfan meminta pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Morotai memberikan kejelasan mengenai persoalan tersebut dan menyelesaikannya melalui mekanisme kelembagaan.
Menurut Arfan, persoalan yang berkaitan dengan pakaian dinas maupun fasilitas anggota DPRD semestinya dapat dibahas dan diselesaikan secara internal sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami melihat Ketua DPRD harus mampu menyelesaikan persoalan internal lembaga, termasuk persoalan pakaian yang disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Erwin Sutanto. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berlarut dan tidak ada kejelasan penyelesaiannya,” ujar Arfan.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana fungsi pimpinan DPRD dalam mengoordinasikan penyelesaian persoalan internal lembaga, khususnya terkait hak dan fasilitas anggota DPRD.
Arfan meminta pimpinan DPRD bersama Sekretariat DPRD memberikan penjelasan mengenai status administrasi dan anggaran pakaian dinas tersebut, termasuk apakah anggaran telah direalisasikan serta bagaimana mekanisme pemenuhan hak bagi anggota DPRD yang bersangkutan.
“Kalau persoalan ini benar berkaitan dengan hak anggota DPRD yang belum diselesaikan, maka harus ada penjelasan terbuka. Siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanismenya, dan kapan diselesaikan harus jelas,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada 29 September 2026, persoalan penggunaan pakaian atau jas turut mencuat setelah Erwin Sutanto hadir mengenakan pakaian putih dan kemudian dikeluarkan dari ruang sidang.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan publik, terutama berkaitan dengan ketentuan tata tertib persidangan serta hak pakaian dinas anggota DPRD.
Arfan menegaskan bahwa sorotannya bukan semata-mata mengenai pakaian, melainkan menyangkut transparansi administrasi dan kepastian penyelesaian persoalan di lingkungan DPRD.
“Ini bukan hanya soal pakaian. Ini menyangkut bagaimana lembaga DPRD menyelesaikan persoalan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat justru melihat ada persoalan internal yang tidak mampu diselesaikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai Muhammad Rizky maupun Sekretariat DPRD Morotai terkait pernyataan Arfan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi bagi yang di sebutkan pada pemberitaan ini.
Penulis: Habib Inga



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.